Panwaslih Jember: Hanya Sosmed yang Terdaftar yang Bisa Ditindak

Panwaslih Jember: Hanya Sosmed yang Terdaftar yang Bisa Ditindak ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Jember mengatakan jika pihaknya hanya bisa menindak media sosial para pasangan calon (paslon) yang terdaftar saja. Hal ini sangat disayangkan berbagai pihak, karena di sosial media seperti facebook, twitter dan BBM banyak digunakan untuk ajang kampanye terselubung atau lebih dikenal dengan sebutan 'black campaign'.

Menangangapi hal ini ketua Panwaslih Jember Dima Akhyar mengakui hal tersebut, karena menurutnya panwas tidak bisa menindak karena memang tidak terdaftar. Menurut Dima, hal itu bukan lagi ranah panwaslih tetapi kepolisian.

Baca Juga: Bupati Jember Diminta Prioritaskan Produk Lokal

"Kalau tau ada hal semacam itu lapor saja, tetapi bukan kepada panwas, tapi polisi. Kalau tidak ada yang lapor tandanya tidak ada yang dirugikan," jelasnya.

Sementara Dima juga mengatakan, untuk sosial media yang terdaftar, sampai saat ini belum ada pelanggaran dari kedua sosial media kedua pasangan calon. "Masih nihil, dari pak Gik atau Bu Faidah, sampai saat ini masih kondusif," jelas Dima Akhyar Ketua Panwaslih Kabupaten Jember (14/09).

Sekedar informasi, mendekati Pemilihan Kepala Faerah di Kabupaten Jember, semakin banyak sosial media atau akun-akun palsu yang mengatasnamakan nama kedua Paslon yang digunakan untul saling menjelekkan satu sama lain. (jbr1/yud/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO