PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hak milik sebanyak 169 sertifikat tanah pada Kamis, (12/12/2024).
"Kemarin tim kami sudah melaksanakan kegiata serah sertifikat ke 169 warga " kata Totok di Kantornya, Jl.Pahlawan, Kota Pasuruan, (14/12/2024)
Baca Juga: Minimalisir Potensi Sengketa Warga, Kantah Pasuruan Serahkan 400 Sertifikat PTSL di Desa Ngadimulyo
Ia menjelaskan bahwa giat itu merupakan penyerahan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Desa Gendro, Kecamatan Tutur.
Acara dilaksanakan di Balai Desa Gendro dan dihadiri masyarakat penerima sertipikat, didampingi oleh Kepala Desa dan panitia desa.
Program PTSL ini sendiri dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia. PTSL dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan didasarkan pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018.
Baca Juga: Program PTSL Pasuruan Serahkan 250 Sertifikat Tanah untuk Warga Desa Sidowayah
Program ini bertujuan sebagai program pemerataan kepemilikan sertifikat tanah yang memberikan kepastian hukum serta mengurangi terjadinya sengketa tanah.
Dengan terselenggaranya penyerahan sertifikat ini, diharapkan masyarakat Desa Gendro mampu memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Bagi desa yang berminat mengikuti program ini, dapat melakukan pengajuan dengan Surat Permohonan PTSL disertai keterangan jumlah bidang tanah yang belum terdaftar (Belum Sertifikat) dari Kantor Desa kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan,
Baca Juga: Kantah Pasuruan Hadiri Eksekusi Objek Sengketa di Desa Sanganom
"kami akan mengevaluasi kesiapan desa tersebut untuk dapat dikatakan SIAP mengikuti PTSL pada tahun anggaran saat itu," pungkas Totok.(afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News