Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro D.S. Utomo (kanan), menerima penghargaan dari Plt. Kepala BKN Republik Indonesia, Haryomo Dwi Putranto. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Gresik meraih penghargaan atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara dengan predikat baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Penghargaan ini diberikan dalam rangka “Evaluasi Pengawasan Penerapan Tahun 2024” yang diselenggarakan di Pullman Grand Ballroom Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BKN Republik Indonesia, Haryomo Dwi Putranto, kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman.

Sebelumnya, pada tahun 2023 Pemkab Gresik juga berhasil memperoleh predikat baik dalam kategori sama.

"Tahun ini, Pemkab Gresik dalam Evaluasi Pengawasan Penerapan Tahun 2024 mendapatkan nilai 310,5," kata Agung Endro kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (20/12/2024).

Menurut Agung, penghargaan ini kembali bisa diraih karena Pemkab Gresik menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit.

Evaluasi Pengawasan Penerapan Tahun 2024 yang diikuti oleh peserta dari 18 instansi pusat kementerianan dan lembaga (K/L), 14 pemerintah provinsi, dan 66 pemerintah kabupaten/kota dibuka langsung oleh MenPAN-RB, Rini Widyantini.

Dalam sambutannya, Rini menyampaikan bahwa penerapan sistem merit memiliki pengaruh yang besar terhadap reformasi birokrasi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO