GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Gresik meraih penghargaan atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara dengan predikat baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka “Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024” yang diselenggarakan di Pullman Grand Ballroom Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BKN Republik Indonesia, Haryomo Dwi Putranto, kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman.
Sebelumnya, pada tahun 2023 Pemkab Gresik juga berhasil memperoleh predikat baik dalam kategori sama.
"Tahun ini, Pemkab Gresik dalam Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024 mendapatkan nilai 310,5," kata Agung Endro kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Menurut Agung, penghargaan ini kembali bisa diraih karena Pemkab Gresik menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit.
Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024 yang diikuti oleh peserta dari 18 instansi pusat kementerianan dan lembaga (K/L), 14 pemerintah provinsi, dan 66 pemerintah kabupaten/kota dibuka langsung oleh MenPAN-RB, Rini Widyantini.
Dalam sambutannya, Rini menyampaikan bahwa penerapan sistem merit memiliki pengaruh yang besar terhadap reformasi birokrasi.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
"Sistem merit memiliki dampak yang luas, di antaranya adalah mendukung peningkatan ekonomi melalui peningkatan produktivitas ASN, memberantas korupsi dengan memastikan proses rekrutmen dan promosi yang transparan dan akuntabel, dan juga meningkatkan kualitas manajemen ASN dan kinerja ASN secara keseluruhan," katanya.
Meski demikian, mantan Sekjen KemenPAN-RB itu tidak menampik bahwa sebaran penerapan sistem merit masih belum merata.
"Setiap tahun, penerapan sistem merit semakin membaik, tetapi sebaran serapannya masih terpusat di Pulau Jawa dan beberapa kota besar," ungkapnya.
Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
"Untuk itu, kita harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip meritokrasi dapat diimplementasikan secara merata di seluruh Indonesia," sambungnya.
Dia berharap bahwa capaian ini menjadi inspirasi yang bisa memperkuat implementasi sistem merit dalam manajemen ASN guna mendukung program prioritas pemerintah serta mewujudkan birokrasi yang lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Adapun kabupaten dan kota di Jawa Timur yang meraih penghargaan dalam evaluasi pengawasan penerapan sistem merit tahun 2024 adalah Kota Surabaya dengan nilai 393, Kabupaten Sidoarjo 337,5.
Baca Juga: Bupati Gresik Sabet Penghargaan Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Selanjutnya, Kabupaten Ngawi 329, Kabupaten Probolinggo 323, Kabupaten Gresik 310,5, Kabupaten Lamongan 306,5, Kabupaten Tuban 305,5, Kabupaten Magetan 304,5, Kabupaten Pasuruan 296,5, Kota Madiun 295, Kabupaten Jember 292,5, dan Kota Pasuruan 283. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News