Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro D.S. Utomo (kanan), menerima penghargaan dari Plt. Kepala BKN Republik Indonesia, Haryomo Dwi Putranto. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Gresik meraih penghargaan atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara dengan predikat baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Penghargaan ini diberikan dalam rangka “Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024” yang diselenggarakan di Pullman Grand Ballroom Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BKN Republik Indonesia, Haryomo Dwi Putranto, kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman.
Sebelumnya, pada tahun 2023 Pemkab Gresik juga berhasil memperoleh predikat baik dalam kategori sama.
"Tahun ini, Pemkab Gresik dalam Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024 mendapatkan nilai 310,5," kata Agung Endro kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (20/12/2024).
Menurut Agung, penghargaan ini kembali bisa diraih karena Pemkab Gresik menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit.
Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024 yang diikuti oleh peserta dari 18 instansi pusat kementerianan dan lembaga (K/L), 14 pemerintah provinsi, dan 66 pemerintah kabupaten/kota dibuka langsung oleh MenPAN-RB, Rini Widyantini.
Dalam sambutannya, Rini menyampaikan bahwa penerapan sistem merit memiliki pengaruh yang besar terhadap reformasi birokrasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




