KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kediri sukses menorehkan hasil positif terhadap capaian Survei Persepsi Anti-Korupsi (SPAK), dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) sepanjang tahun ini. Selain itu, berbagai program dan rencana kerja yang telah dirancang di awal tahun pun mampu dilaksanakan oleh seluruh seksi di Kantor Imigrasi Kediri.
Pergantian Kepala Kantor pada pertengahan tahun 2024 juga membawa semangat baru, dan angin segar bagi Kantor Imigrasi Kediri. Penambahan-penambahan infrastruktur terutama di bagian pelayanan menjadi fokus utama Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Widhi Mosakajaya Arradiko.
Baca Juga: Imigrasi Surabaya Tunjukkan Capaian Kinerja Memuaskan pada 2024
Ia menyadari, engagement (pekerjaan di Kantor Imigrasi) dalam pelayanan sangatlah penting demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah, yang tentunya berdampak positif terhadap capaian SPAK dan SPKP. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil survei yang stabil di atas 95 persen.
“Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kediri berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memastikan pengawasan keimigrasian yang efektif, dan mendukung tercapainya reformasi birokrasi,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (31/12/2024).
Dari sisi capaian penerbitan paspor pada 2024, pria yang akrab disapa Wima itu menyebut pihaknya telah menerbitkan sejumlah 46.894 buku paspor. Angka ini menunjukkan pelayanan permohonan paspor dengan rata-rata 196 permohonan per hari.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Raih Penghargaan AHII 2024
"Tidak hanya melayani permohonan paspor bagi masyarakat di wilayah kerjanya, Kantor Imigrasi Kediri juga melayani pemohon paspor dari seluruh wilayah Indonesia, tentunya dengan melakukan pendaftaran online di aplikasi M-Paspor terlebih dahulu," paparnya.
Sedangkan untuk layanan warga negara asing, Kantor Imigrasi Kediri mencatatkan jumlah 590 permohonan, dengan rata-rata 15 permohonan per hari. Layanan WNA di Kantor Imigrasi Kediri berupa perpanjangan izin tinggal, alih status izin tinggal, mutasi alamat, mutasi paspor, pengembalian dan pencabutan dokumen keimigrasian.
"Warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri sebagian besar merupakan pengguna ijin tinggal terbatas dengan tujuan sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)," kata Wima.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Warga Negara Belanda
Dari sisi kehumasan, Kantor Imigrasi Kediri aktif dan konsisten dalam penyebaran informasi keimigrasian baik melalui media sosial, media massa, maupun dengan hadir secara langsung di tengah masyarakat.
"Di sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kediri telah membuat sedikitnya 66 konten penyebaran informasi berupa infografis dan videografis di media sosial resmi Kantor Imigrasi Kediri," ucap Wima.
Sementara di bidang Pengawasan dan Penindakan Hukum Keimigrasian, lanjutnya lagi, Kantor Imigrasi Kediri berhasil melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dengan rincian pendeportasian sejumlah 5 orang, pendetensian sejumlah 4 orang, pencegahan/ penangkalan sejumlah 2 orang.
Baca Juga: Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Pelbagai Kegiatan
Ia pun menjelaskan dalam bidang tata usaha, dengan jumlah anggaran senilai Rp20.564.237.000,00. realisasi anggaran Kantor Imigrasi Kediri mencapai Rp20.073.311.164,00. (97,61 persen). Hal ini didukung oleh perencanaan anggaran yang matang, pelaksanaan penyerapan anggaran yang proporsional, dan realisasi anggaran yang rasional dengan mengutamakan kualitas dan capaian output.
"Hasil tidak pernah mengkhianati usaha, berkat komitmen dan konsistensi untuk selalu fokus pada kinerja, Kantor Imigrasi Kediri memperoleh beberapa prestasi di sepanjang tahun 2024, diantaranya prestasi di bidang pelaksanaan anggaran," tuturnya.
"Kantor Imigrasi Kediri yang mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan kategori Instansi Pemerintah dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 pada Triwulan I, II, dan III di Tahun 2024," imbuhnya.
Baca Juga: Pastikan Orang Asing Patuhi Aturan, Imigrasi Malang Lakukan Pengawasan di Pasuruan
Selain itu, Kantor Imigrasi Kediri juga memperoleh 2 penghargaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim antara lain Peringkat Pertama untuk Penghargaan Atas Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (Kategori Pagu Besar) dan Peringkat Tiga untuk Penghargaan Atas Penggunaan CMS (Kategori Pagu Besar).
Prestasi juga diraih pada bidang kehumasan, yaitu Penghargaan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII) 2024 dengan membawa pulang 2 (dua) piala penghargaan, yaitu Terbaik Pertama dalam Kategori Video Profile Instansi dan Terbaik Kedua dalam Pengelolaan Pemberitaan.
“Kantor Imigrasi Kediri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme. Dengan kerjasama dari seluruh pihak, kami optimis dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata khususnya bagi masyarakat kediri pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Tindak WNA Asal Belanda dan Filipina Pelanggar Hukum Keimigrasian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News