Pelayanan BPJS Kesehatan.
MALANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meluncurkan program Anjungan Mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (Aman JKN), sebuah fitur layanan administrasi kepesertaan yang mempermudah peserta dalam mengakses informasi dan administrasi kepesertaan tanpa harus antre di loket pelayanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, menyatakan bahwa Aman JKN merupakan langkah konkret dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
“Kami memahami bahwa antrean di kantor BPJS Kesehatan bisa cukup memakan waktu, terutama bagi peserta yang hanya memerlukan layanan informasi atau perubahan data. Untuk itu BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan perbaikan layanan kepada peserta, salah satunya adalah dengan meluncurkan Aman JKN," ujarnya pada Senin (30/12/2024).
"Melalui Aman JKN, peserta dapat langsung mengakses semua informasi yang mereka butuhkan, mengurus perubahan data, dan bahkan mengonfirmasi status kepesertaan dengan mudah. Semua itu dapat dilakukan tanpa harus mengantre di loket, dan tentunya pelayanan ini dapat mempersingkat waktu dan lebih efisien,” imbuhnya.
Saat ini, kata Roni Aman JKN menyediakan berbagai fitur penting, di antaranya adalah pengecekan status peserta, informasi tagihan iuran, nomor virtual account, informasi seputar JKN, pencarian lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
Peserta yang datang dapat memilih salah satu fitur tersebut sesuai keperluannya dan dapat mengulang untuk memilih fitur yang lainnya. Roni meyakini, Aman JKN dapat efektif membantu peserta untuk mendapatkan pelayananan administrasi kepesertaan yang paling umum dengan cepat dan mudah.
“Tidak perlu terlalu lama menunggu layanan di frontliner, tinggal akses Aman JKN dan kemudian peserta JKN bisa melanjutkan aktivitas lainnya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga banyak menyediakan kanal layanan tanpa tatap muka, jadi apabila peserta JKN memerlukan pelayanan administrasi kepesertaaan lebih lanjut bisa melalui Aplikasi Mobile JKN maupun Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165,” ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




