MADIUN,BANGSAONLINE.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengimbau seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan yang tersedia.
Layanan ini ditujukan bagi peserta JKN berusia minimal 15 tahun dan dapat dilakukan sekali dalam setahun.
Baca Juga: Berkat JKN, Warga Pesantren Kediri ini Dapat Menjalani Operasi Gratis akibat Kecelakaan
“Risiko penyakit yang dapat terdeteksi meliputi diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner. Dengan skrining riwayat kesehatan, diharapkan potensi penyakit dapat diketahui lebih awal, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” ujar Wahyu, yang akrab disapa Ita.
Tak hanya bermanfaat bagi peserta, skrining ini juga membantu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam memahami potensi penyakit yang mungkin diderita peserta.
Hal ini mendukung FKTP untuk meningkatkan kontak dengan peserta, menangani penyakit lebih dini, serta mengoptimalkan perannya sebagai penjaga gerbang (gate keeper) dan koordinator layanan kesehatan (care coordinator).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kediri Tekankan Edukasi pada Peserta Terkait Alur Layanan JKN
Berikut ini alur layanan skrining saat peserta JKN mengakses layanan di FKTP, mereka akan ditanya apakah sudah mengisi skrining riwayat kesehatan.
Jika sudah, peserta dapat langsung menuju pendaftaran untuk mendapatkan layanan kesehatan. Namun, jika belum, peserta akan diberi edukasi dan diarahkan untuk mengisi skrining terlebih dahulu.
“Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, atau Aplikasi P-Care FKTP. Dari hasil skrining, peserta dapat mengetahui apakah kondisinya sehat, berisiko, atau sudah menderita penyakit tertentu,” tambah Ita.
Baca Juga: Soal 144 Penyakit yang Tidak Ditanggung, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Surabaya
Salah satu peserta JKN membagikan pengalamannya, Veda Ayu (23) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mengaku telah memanfaatkan layanan ini melalui Aplikasi Mobile JKN. Ia mengaku layanan tersebut sangat membantu dalam mendeteksi potensi risiko kesehatannya.
“Saya menggunakan fitur skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui apakah risiko kesehatan saya rendah, sedang, atau tinggi. Selain itu, saat pandemi Covid-19, saya juga memanfaatkan fitur skrining mandiri Covid-19 untuk mendeteksi risiko terpapar virus tanpa harus pergi ke fasilitas kesehatan,” cerita Veda.
Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN tidak hanya membantu dalam skrining, tetapi juga memudahkan proses administrasi saat berobat. Dengan fitur KIS Digital yang tersedia di aplikasi, Veda tidak perlu lagi khawatir jika lupa membawa kartu fisik.
Baca Juga: Menkes Tegaskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Juga Berlaku bagi Peserta Non-BPJS
“Cukup tunjukkan KIS Digital di aplikasi, dan proses pendaftaran berjalan lancar. Saya harap fitur-fitur ini terus dikembangkan agar peserta JKN dapat merasakan manfaat lebih banyak dari layanan digital,” tambahnya.
Di akhir wawancara, Veda mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, inovasi seperti ini adalah langkah maju untuk memberikan kemudahan dan kepuasan bagi peserta JKN.
“Semoga ke depan, aplikasi ini semakin banyak fiturnya, sehingga layanan digital dapat benar-benar memberikan solusi yang praktis dan cepat bagi semua peserta,” tutupnya (adv/fer)
Baca Juga: KAI Daop 7 Gelar Jalan Sehat Bareng Stakeholder dan Kenalkan KA Madiun Jaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News