Rilis Kamtibmas 2024: Polresta Sidoarjo Ajak Forkopimda Musnahkan Barang Bukti

Rilis Kamtibmas 2024: Polresta Sidoarjo Ajak Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Sidoarjo.

Sementara untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah Kabupaten Sidoarjo, serta membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, di sepanjang tahun 2024 Satlantas beserta jajaran telah melakukan tindakan tilang bagi pelanggar peraturan lalu lintas sebanyak 32.500 dan teguran sebanyak 41.637.

Sedangkan upaya Satlantas guna memberikan kenyamanan masyarakat, juga telah melakukan razia balap liar dan knalpot brong di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo. Di tahun 2024 ini berhasil diamankan barang bukti 504 kendaraan bermotor tidak sesuai standar dan 372 knalpot brong.

Pada 2024, dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto berhasil mengungkap kasus judi 63, TPPO sebanyak 3 kasus, TPPA 259 kasus dan Narkoba 328 kasus.

Tidak hanya menyampaikan capaian-capaian upaya kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, kritik, saran serta kerja keras semua pihak, Forkopimda Sidoarjo, stake holder terkait, tokoh agama, anggota dan tentunya masyarakat Sidoarjo. 

Sehingga, di tahun 2024 berhasil meraih sejumlah prestasi dan penghargaan, berhasil menjaga situasi kamtibmas Pemilu serta Pilkada serentak 2024 berjalan aman dan kondusif.

“Ke depan tantangan semakin banyak, kami beserta jajaran terus berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan upaya-upaya preemtif, preventif, dan refresif melalui kegiatan kepolisian lainnya guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo," kata Tobing. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO