Kantongi Surat tak Pailit, Tim Yakin Rasiyo-Lucy Lolos dalam Pilwali Surabaya

Kantongi Surat tak Pailit, Tim Yakin Rasiyo-Lucy Lolos dalam Pilwali Surabaya TUNJUKKAN – Didik Dharmadi menunjukkan surat tak pailit milik Lucky Kurniasari. foto: maulana/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Liaison Officer (LO) pasangan calon (paslon) Rasiyo-Lucy akhirnya bersuara terkait kabar kekurangan berkas Lucy Kurniasari. Didik Dharmadi, Ketua LO Rasiyo-Lucy menyatakan sudah tidak ada permasalahan dengan berkas pasangan Rasiyo ini.

"Lho sudah semua. Saya memproses di Jakarta sudah dua hari," katanya, saat ditemui media di Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (16/9). Didik bahkan membuka semua kekurangan berkas, di dalam amplop coklat. Berkas tersebut ditunjukkan mantan ajudan pribadi Soekarwo, Gubernur Jatim, ini kepada media.

Baca Juga: Untuk Cawali Surabaya, Risma Dikabarkan Punya Dua Jago: Ery Cahyadi dan Hendro Gunawan

Di antaranya, Laporan Hasil Kekayaan Pribadi (LHKPN) Lucy Kurniasari, Surat Keterangan Pengadilan Negeri meliputi: Tidak sedang dicabut hak politik dan Tidak pernah dipidana.

"Serta yang paling banyak diisukan adalah soal surat keterangan Pengadilan Niaga. Ini buktinya," urai Didik sembari menunjukkan selembar kertas.

Surat berwarna putih dengan logo Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/ Tpkor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dikatakan Didik, SK bernomor: W10.01/2214/pdt.02/IX/2015/02, ini sudah diproses sejak dua hari lalu. Bahkan, upaya memproses seluruh kekurangan berkas Lucy dicurhatkan oleh Didik.

Baca Juga: ​PDIP Minta Mahar Hingga Rp 10 M, Cawawali Surabaya Punya Uang Berapa?

"Bayangkan. Saya dua hari memproses. Rumah Ning Lucy itu di Cinere Jakarta Selatan. Sementara semua kantor berada di Jakarta Pusat. Saya sampai naik ojek. Ini demi mengejar waktu," terang dia.

Sementara, adanya kabar menyoal belum terdaftarnya nama Lucy di website pelayanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terdaftar. "Nah, padahal kami sudah menyerahkan di awal pendaftaran. Ya mungkin masih diproses teknis. Bukan berarti kami tidak memproses," terangnya.

Hanya, seluruh kekurangan berkas baru bisa diserahkan kepada KPU Kota Surabaya, besok. Itu sesuai dengan tahapan penyerahan pada tanggal 17-19 September 2015.

Baca Juga: PKB Intruksikan Kader Sosialisasikan Fandi Utomo sebagai Cawali Surabaya

Kemarin memang KPU Surabaya memanggil Tim LO Rasiyo-Lucy. Pemanggilan tersebut dihadiri oleh pihak Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakili oleh Achmad Zainul Arifin.Mengenakan batik berpadu topi putih, Arifin (Sapaan Achmad Zainul Arifin) tiba di Kantor KPU Kota Surabaya, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia hadir seorang diri, langsung menemui Komisioner, Purnomo Satriyo Pringgodigdo dan Miftahul Ghufron.

Purnomo Satriyo Pringgodigdo menyatakan, pemanggilan yang dilakukan bagian dari tahapan proses pelaksanaan Pilwali Surabaya. "Pemanggilan tersebut untuk menyampaikan hasil penelitian berkas. Sesuai dengan tahapan yang ada," terang dia.

Hingga berita ini ditulis, proses sosialisasi tersebut masih belum dimulai. Sedianya, agenda ini akan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Surabaya. (lan/sta)

Baca Juga: Di Depan 700 Kiai MWCNU-Ranting NU se-Surabaya, Kiai Asep: Wali Kota Surabaya Harus Kader NU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO