KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Aisiyah (30), warga Kelurahan Kampungdalem Kota Kediri, melapor ke polisi karena menjadi korban asusila, dengan dicium seorang tukang parkir.
Kejadian bermula, saat Aisiyah sedang berjualan sate dan berhenti di kawasan alun-alun Kota Kediri. Tiba-tiba dia didatangi Agung (30) tukang parkir warga Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, dan langsung mencium pipi sebelah kanan Aisiyah sebanyak satu kali dari arah sebelah kanan belakang.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Usai berhasil mencium, Agung langsung pergi meninggalkan Aisiyah. Karena Aisiyah tidak terima dengan perbuatan Agung, Aisiyah melapor ke Polres Kediri Kota.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan beberapa saksi guna proses hukum lebih lanjut. “Kamis masih memeriksa saksi dan korban guna memanggil pelaku untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Masih kata Anwar jika terbukti melakukan perbuatan asusila, Agung bisa dijerat pasal 289 KUHP tentang kejahatan asusila, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rif/rev)
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News