Satpol PP Segel Warkop di SGB, Diduga Jual Miras hingga Jadi Tempat Pembacokan

Satpol PP Segel Warkop di SGB, Diduga Jual Miras hingga Jadi Tempat Pembacokan Satpol PP saat melakukan penyegelan di salah satu warkop di SGB.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel salah satu warung kopi (Warkop) yang terletak di sisi selatan Stadion Gelora Bangkalan (SGB).

Penyegelan itu dilakukan setelah adanya laporan bahwa warkop tersebut menjual miras dan menjadi tempat pembacokan pada Sabtu (11/1/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.

Sekertaris Satpol PP Bangkalan, Hasbullah mengungkap adanya laporan dugaan pembacokan di warkop tersebut.

"Kami melakukan penutupan salah satu kegiatan usaha yang ada di area SGB. Ada laporan ke pihak kami, bahwa ada insiden yang masuk kategori tindak pidana," terangnya.

Penutupan itu dilakukan sebagai wujud penegakan Perda nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat.

Walaupun demikian, Hasbullah mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya, karena pemilik warkop tidak ada dilokasi saat penyegelan.

"Informasi dari masyarakat memang disini jual miras, kami belum bisa memastikan karena orangnya tidak ada, tapi kami akan panggil yang bersangkutan," jelasnya.

Sementara salah satu pemilik warkop di SGB, Nur Misliana membenarkan adanya insiden pembacokan yang terjadi pada hari Sabtu dini hari.

Namun Misliana tidak begitu mengerti persoalan keributan yang terjadi di warung sebelahnya. Sebab, saat kejadian ia masih tidur.

"Kebetulan saya sudah tertidur, yang jaga karyawan, dia sekarang diperiksa polisi sebagai saksi. Bangun karena ada ramai-ramai, dan korban sudah bersimbah darah," ucapnya.

Ia bercerita, kejadian itu melibatkan pelanggan warungnya dan pelanggan warung disebelah yang diduga menjadi tempat mabuk.

"Pelakunya itu ngopi di warung saya, korbannya di sebelah. Memang sempat ada kesalahpahaman, korban yang kebetulan mabok tersinggung karena dilihat," tuturnya. (Fat/uzi/msn)