Sidak Penjual Kambing Kurban, Disperikel Jember Temukan Kambing Bawah Umur

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disperikel) Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penjual hewan qurban musiman, yang tersebar di beberapa titik kawasan Kabupaten Jember.

Dalam sidak itu, petugas Disperikel Jember langsung memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan qurban. “Tim Disperikel Jember menemukan kambing tak layak untuk qurban, di wilayah Tegal Besar. Ini dikarenakan umurnya kurang dari 2 tahun,” ungkap drh Elok Kristanti, Kasi Kesmavet Disperikel Jember.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

Hewan belum cukup umur ini, kata Elok, akan disisihkan untuk tidak dijual. “Atas temuan tersebut, Disperikel Jember, memberikan peringatan kepada penjual hewan kurban agar tidak dijual kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara drh Puput Ridjali mengatakan, jika dari 200 ekor kambing yang disidak, tidak diketemukan penyakit dari sejumlah hewan. “Memang yang di bawah umur ada, namun untuk yang berpenyakit tidak ada, semuanya sehat,” ungkap drh Puput.

Penyakit yang disebutkan Puput, meliputi jamur, mata berair, hidung berliur dan tidak mau bergerak aktif. “Seluruh hewan ini semuanya bergerak dengan aktif, itu terlihat saat kita mendekat mereka menjauh. Mata terlihat bening, bulu-bulu bagus tidak ada jamur, kakinya juga bagus dan sebagainya,” bebernya.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Disperikel Jember sendiri, berharap kepada masyarakat untuk selektif dalam memilih hewan kurban. “Hewan kurban yang dijual di pasaran harus memenuhi kriteria cukup umur, sehat, dan tidak cacat serta mengantongi surat kesehatan hewan (SKH) dari dinas terkait asal hewan kurban. Misalnya, untuk kambing usianya diatas 1 tahun sedang sapi 2 tahun,” pungkasnya. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO