Pimpin Apel Bulan K3, Pj. Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Peningkatan Kapasitas SDM

Pimpin Apel Bulan K3, Pj. Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Peningkatan Kapasitas SDM

Untuk itu, Pj. juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi dalam meningkatkan kemandirian berbudaya K3. 

Peningkatan koordinasi, sinergi dan kolaborasi tersebut dilaksanakan baik di tingkat provinsi, nasional, regional dan internasional.

"Kami juga meminta seluruh lapisan masyarakat baik masyarakat umum maupun industri, agar dapat berperan aktif dalam peningkatan pemasyarakatan K3. Sehingga, tercipta pelaksanaan K3 secara mandiri dan dapat mendukung arah kebijakan K3 nasional," tuturnya.

"Dengan demikian, tujuan K3 dalam menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat menuju kecelakaan nihil guna peningkatan produktivitas nasional dapat segera terwujud secara nyata," pungkasnya.

Pelaksanaan Apel Bulan K3 Tahun 2025 ini juga merupakan bentuk nyata dukungan Pemprov Jatim mendukung penuh kebijakan K3 nasional dari pemerintah pusat. Komitmen tersebut terbukti dengan diterimanya penghargaan Pembina K3 Terbaik 

Nasional untuk keenam kalinya berturut-turut sejak 2019 oleh Gubernur Jawa Timur.

Tidak hanya itu, turut diserahkan pula berbagai penghargaan kepada mitra K3 dan perusahaan berprestasi. 

Tercatat, 736 penghargaan diserahkan pada Apel Bulan K3 Tahun 2025. Angka ini meningkat pesat dari tahun 2024 sebesar 622 penghargaan.

Sebagai informasi, rincian penghargaan pada Apel Bulan K3 Tahun 2025 yaitu 368 penghargaan Zero Accident Award , 174 penghargaan (SMK3), 104 penghargaan program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS), dan 80 penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis (P2 TB).

Diserahkan pula sepuluh penghargaan Pembina K3 untuk Bupati/Walikota di Jatim yaitu Walikota Surabaya, Bupati Gresik, Pj. Bupati Pasuruan, Bupati Lamongan, Bupati Sidoarjo, Bupati Tuban, Bupati Mojokerto, Pj. Bupati Jombang, Bupati Malanb dan Pj. Walikota Madiun.

Selain itu, turut diserahkan secara simbolis santunan jaminan kematian dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris, masing-masing sebesar Rp135.551.561 dan Rp314.096.734 . (dev/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO