Pimred JTV Madura Laporkan Oknum PKL yang Intimidasi Jurnalisnya

Pimred JTV Madura Laporkan Oknum PKL yang Intimidasi Jurnalisnya Fauzi didampingi Suhri, Pimred JTV Madura, memberikan keterangan usai melapor ke Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Intimidasi terhadap jurnalis JTV yang dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di area Monumen Arek Lancor, Sabtu (11/1/2025) lalu, berujung pelaporan ke pihak kepolisian.

Saat melakukan laporan ke Mapolres Pamekasan, Senin (13/1/2025), korban Fauzi didampingi oleh Pimpinan Redaksi (Pimred) JTV Madura serta puluhan jurnalis dari berbagai media.

Baca Juga: Agen Pegadaian Syariah Palengaan Pamekasan Diduga Bawa Kabur Barang Gadai Miliaran Rupiah

Suhri, Pimred JTV Madura, membenarkan pihaknya telah resmi melaporkan ABE, oknum PKL yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawannya, Fauzi, saat meliput penertiban PKL buah di area taman Monumen Arek Lancor Pamekasan, oleh petugas Satpol PP.

"Pelaporan ini merupakan salah satu bentuk sikap tegas perusahaan JTV Madura sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerjaan wartawannya," katanya.

Selain itu, ia menjelaskan hal ini juga sebagai bentuk pembelaan terhadap profesi jurnalis di Pamekasan, karena menyangkut harkat dan martabat profesi mereka yang sering liputan di lapangan.

Baca Juga: Sopir Truk yang Muat Rokok Tanpa Cukai Ditetapkan Tersangka, Bea Cukai Madura Janji Selidiki Pemilik

"Ke depannya kami tidak ingin terjadi lagi intimidasi atau kekerasan yang menyangkut dengan pekerjaan yang menghalangi tugas jurnalis di lapangan," tegasnya.

Suhri menambahkan, bahwa manajemen JTV Madura dan Surabaya sebelumnya telah mengkaji peristiwa ini, sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

Ia berharap dengan adanya laporan ini, ke depan tidak lagi terjadi kejadian serupa yang menimpa semua wartawan yang bertugas di mana pun.

Baca Juga: Polres Pamekasan Tangkap Salah Satu Pelaku Pencuri Kotak Amal yang Borong Jajanan di Minimarket

"Barang bukti yang sudah kami siapkan yakni rekaman video saat terduga pelaku mengintimidasi wartawan kami dan memukul tangan wartawan kami sampai hp-nya terjatuh saat melakukan peliputan. Ada beberapa saksi juga sudah kami siapkan saat terjadinya intimidasi itu," beber Suhri. (dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO