Bupati dan Kadis PUPR Situbondo Mangkir Dipanggil KPK

Bupati dan Kadis PUPR Situbondo Mangkir Dipanggil KPK Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Karna Suswandi, nonaktif mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan () di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Ia dijadwalkan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Baca Juga: Bupati Situbondo Terpilih Siap Dimusuhi untuk Kebaikan Birokrasi

Selain Bung Karna, sapaan akrab nonaktif, juga memanggil Eko Prionggo yang merupakan Kepala Dinas PUPR Situbondo. Namun, Eko turut mangkir dari panggilan penyidik .

"Keduanya tak hadir dan meminta penjadwalan ulang di minggu depan," tutur Juru Bicara , Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa mengungkapkan, telah menetapkan Karna Suswandi dan Eko Prionggo sebagai tersangka pada Selasa (27/08/2024).

Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp8,1 Miliar dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Lebih lanjut, Tessa Mahardika menjelaskan bahwa kasus yang menjerat dan Kepala Dinas PUPR itu, terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara atau mewakilinya tentang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kasus yang menjeratnya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo dari 2021-2024," ujarnya.

Menurut dia, juga telah memenangkan gugatan praperadilan melawan nonaktif Karna Suswandi dalam perkara tersebut pada 26 November 2024.

Baca Juga: Anggota DPR RI ini Mangkir Dipanggil KPK

Hal ini merupakan kemenangan kedua kalinya melawan Karna Suswandi di sidang praperadilan.

Sebelumnya, memenangkan gugatan praperadilan mantan Karna Suswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 25 Oktober 2024.

Namun demikian, penetapan status tersangka kepada Bung Karna dalam kasus suap alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo telah sesuai prosedur. (rif)

Baca Juga: KPK Panggil Hasto Pekan Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO