SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Disc Jockey (DJ) Almira Berto yang rencananya tampil di Sumenep pada Minggu (19/1/2025) nanti malam dipastikan batal. Berbagai elemen masyarakat Sumenep menolak keras penampilan DJ cantik yang selalu bepakaian minim itu. Bahkan organisasi keagamaan terbesar, Nahdlatul Ulama (NU), menolak DJ asal Sidoarjo yang lagi naik daun itu.
Ketua Tanfidziyah PCNU KH Pandji Taufiq ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE membenarkan penolakan terhadap DJ Almira Berto itu. Kiai Pandji Taufiq bahkan langsung menunjukkan surat resmi penolakan PCNU Sumenep itu satu paket dengan penolakan terhadap trek-trekan atau balap liar sepeda motor, minum-minuman keras, pergaulan muda-mudi yang melampaui batas saat malam tahun baru.
Baca Juga: DJ Cantik Berjilbab Dikecam, Masukkan Ta'awudz dan Basmalah ke dalam Musik
Jadi penolakan PCNU Sumenep terhadap DJ Almira Berto dilakukan jauh hari, tepatnya sebelum tahun baru. Karena PCNU Sumenep mendapat informasi dari media sosial bahwa DJ Almira Berto akan tampil di Sumenep pada Minggu, 19 Januari 2025.
Surat penolakan PCNU Sumenep terhadap DJ Almira Berto itu ditandatangani lengkap Rais Syuriah PCNU Sumenep KH Hafidzi Sarbini, Katib Syuriah PCNU KH Muhammad Bahrul Widad, Ketua Tanfidziyah PCNU H A Pandji Taufiq dan Sekretaris PCNU Zainul Hasan.
“Kakdintoh surat PCNU Sumenep ke Forkopimda,” kata Kiai Pandji Taufiq kepada BANGSAONLINE, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Sudah Dipanggil dan Ditegur, Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Bolos 2 Tahun Masih Tak Terlihat Ngajar
Rencananya DJ Almira Berto akan menjadi bintang tamu dalam acara Urban Night di Lapangan Saronggi Sumenep. Dalam acara yang digelar Sanjaya Fest itu rencananya DJ Al Mira Berto akan tampil pada 19.00 hingga 22.30 WIB.
Pantauan BANGSAONLINE, penolakan terhadap DJ Almira Berto tidak hanya datang dari PCNU Sumenep tapi juga Pemuda Muhammadiyah dan berbagai organisasi mahasiswa. Maklum, kabupaten paling ujung tmur Madura itu masyarakatnya dikenal sangat religius. Mereka ramai-ramai menolak penampilan Almira Berto karena selain dianggap menimbulkan maksiat juga merusak nilai-nilai religius dan moral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News