MADIUN, BANGSAONLINE.com - Tak sedikit peserta BPJS Kesehatan yang bingung saat mendapati status kepesertaan mereka non-aktif karena tunggakan iuran. Namun, kini ada kabar baik bagi masyarakat.
Program Rehab atau akronim dari Rencana Pembayaran Bertahap yang diluncurkan BPJS Kesehatan menawarkan solusi sangat mudah bagi peserta hendak melunasi tunggakan iuran.
Baca Juga: Warga Campursari Sogaten Bagikan Pengalaman Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan
Reihan, warga Madiun, adalah salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah merasakan manfaat program ini. Ia berbagi cerita bagaimana Program Rehab membantunya mengatasi kendala pembayaran iuran.
“Awalnya saya bingung karena status kepesertaan saya non-aktif, padahal saat itu saya membutuhkan layanan kesehatan. Beruntung, saya mendapat informasi tentang program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN. Prosesnya mudah sekali, tinggal daftar dan pilih skema cicilan sesuai kemampuan,” ujarnya pada Kamis (9/1/2025).
Dengan Program Rehab, peserta dapat mencicil tunggakan minimal 4-24 bulan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas, status kepesertaan kembali aktif, memungkinkan peserta menikmati manfaat layanan kesehatan JKN.
Baca Juga: RS Hermina Kota Madiun Kembali Gelar Pelatihan Pertolongan Korban Kecelakaan untuk Driver Ojol
“Sekarang saya sudah melunasi tunggakan melalui program ini, dan pelayanannya sangat fleksibel. Selain pembayaran online, saya bisa memilih durasi cicilan yang sesuai dengan kondisi keuangan saya. Ke depan, saya akan rutin membayar iuran agar tidak mengalami kesulitan lagi,” urai Reihan.
Program Rehab tak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga membantu peserta kembali mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa harus membayar tunggakan secara sekaligus. Menurut Reihan, informasi tentang Program Rehab perlu disampaikan lebih luas agar semakin banyak peserta BPJS Kesehatan yang terbantu.
“Saya akan berbagi pengalaman ini ke teman-teman dan keluarga. Biasanya, kalau tunggakan sudah menumpuk, orang cenderung enggan melunasi karena terasa berat. Dengan Rehab, semuanya jadi lebih ringan,” tuturnya.
Baca Juga: Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Peserta yang aktif kembali melalui program ini akan mendapatkan akses penuh ke layanan kesehatan, mulai dari rawat inap, rawat jalan, hingga pemeriksaan rutin. Reihan berharap BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi serupa yang memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.
Sebagai catatan, peserta Program JKN disarankan untuk rutin membayar iuran setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif. Dengan begitu, mereka dapat merasa aman karena terlindungi dari risiko finansial saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Semoga inovasi seperti ini terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, sehingga peserta semakin puas menikmati manfaat program ini,” kata Reihan.
Baca Juga: Jangan Lupa Bayar! Segini Rincian Iuran Pembayaran BPJS Kesehatan 2025
Dengan adanya kemudahan ini, peserta diharapkan tidak lagi khawatir dengan tunggakan iuran dan bisa lebih fokus menjalani aktivitas produktif tanpa rasa cemas saat membutuhkan layanan kesehatan. (adv/fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News