Reihan, warga Madiun sebagai salah satu peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Tak sedikit peserta BPJS Kesehatan yang bingung saat mendapati status kepesertaan mereka non-aktif karena tunggakan iuran. Namun, kini ada kabar baik bagi masyarakat.
Program Rehab atau akronim dari Rencana Pembayaran Bertahap yang diluncurkan BPJS Kesehatan menawarkan solusi sangat mudah bagi peserta hendak melunasi tunggakan iuran.
BACA JUGA:
- Berobat Jadi Lebih Terarah, Begini Cerita di Balik Cara Kerja Sistem Rujukan Layanan JKN
- Segudang Keuntungan Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- Untungnya Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- Gandeng Kejaksaan, BPJS Naker Tuban Dorong Relawan SPPG Daftar Jaminan Sosial
Reihan, warga Madiun, adalah salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah merasakan manfaat program ini. Ia berbagi cerita bagaimana Program Rehab membantunya mengatasi kendala pembayaran iuran.
“Awalnya saya bingung karena status kepesertaan saya non-aktif, padahal saat itu saya membutuhkan layanan kesehatan. Beruntung, saya mendapat informasi tentang program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN. Prosesnya mudah sekali, tinggal daftar dan pilih skema cicilan sesuai kemampuan,” ujarnya pada Kamis (9/1/2025).
Dengan Program Rehab, peserta dapat mencicil tunggakan minimal 4-24 bulan melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas, status kepesertaan kembali aktif, memungkinkan peserta menikmati manfaat layanan kesehatan JKN.
“Sekarang saya sudah melunasi tunggakan melalui program ini, dan pelayanannya sangat fleksibel. Selain pembayaran online, saya bisa memilih durasi cicilan yang sesuai dengan kondisi keuangan saya. Ke depan, saya akan rutin membayar iuran agar tidak mengalami kesulitan lagi,” urai Reihan.






