Reihan, warga Madiun sebagai salah satu peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan.
Program Rehab tak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga membantu peserta kembali mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa harus membayar tunggakan secara sekaligus. Menurut Reihan, informasi tentang Program Rehab perlu disampaikan lebih luas agar semakin banyak peserta BPJS Kesehatan yang terbantu.
“Saya akan berbagi pengalaman ini ke teman-teman dan keluarga. Biasanya, kalau tunggakan sudah menumpuk, orang cenderung enggan melunasi karena terasa berat. Dengan Rehab, semuanya jadi lebih ringan,” tuturnya.
Peserta yang aktif kembali melalui program ini akan mendapatkan akses penuh ke layanan kesehatan, mulai dari rawat inap, rawat jalan, hingga pemeriksaan rutin. Reihan berharap BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi serupa yang memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.
Sebagai catatan, peserta Program JKN disarankan untuk rutin membayar iuran setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif. Dengan begitu, mereka dapat merasa aman karena terlindungi dari risiko finansial saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Semoga inovasi seperti ini terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, sehingga peserta semakin puas menikmati manfaat program ini,” kata Reihan.
Dengan adanya kemudahan ini, peserta diharapkan tidak lagi khawatir dengan tunggakan iuran dan bisa lebih fokus menjalani aktivitas produktif tanpa rasa cemas saat membutuhkan layanan kesehatan. (adv/fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




