MADIUN, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus membuktikan manfaatnya dalam memberikan layanan kesehatan yang nyata. Salah satu penerima manfaatnya, Tika Tyas, seorang pegawai BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Madiun, membagikan pengalaman positifnya selama memanfaatkan program JKN saat proses persalinan.
Baru-baru ini, Tika menjalani operasi Caesar sekaligus tubektomi (sterilisasi). Ia mengungkapkan bahwa semua kebutuhan medisnya selama di rumah sakit terpenuhi dengan baik.
Baca Juga: Program Jaminan Kesehatan Nasional: Asa Baru untuk Pasien Hemodialisis
“Prosedurnya sangat mudah dan lancar. Saya hanya perlu menunjukkan rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama melalui aplikasi Mobile JKN. Pelayanan rumah sakit sangat memuaskan, mulai dari pendaftaran hingga pemulangan,” ujar ibu tiga anak ini.
Pengalaman Tika sejalan dengan prosedur standar layanan persalinan JKN yang dirancang praktis dan efisien. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh ibu hamil yang ingin memanfaatkan program ini:
1. Aktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan: Pastikan status keanggotaan aktif sebelum memulai proses pemeriksaan.
Baca Juga: Warga Madiun ini Bagikan Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS: Program Rehab Jadi Solusi Termudah
2. Periksa Kehamilan Secara Rutin: Kunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk memantau perkembangan janin dan kesehatan ibu.
3. Dapatkan Rujukan ke Rumah Sakit: Jika diperlukan, mintalah surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
4. Pendaftaran di Rumah Sakit: Bawa dokumen pendukung seperti KTP, kartu keluarga, buku KIA (Kartu Ibu dan Anak), dan rujukan saat mendaftar di bagian rawat inap.
Baca Juga: Warga Campursari Sogaten Bagikan Pengalaman Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan
Setelah mendaftar, ibu akan melalui beberapa tahap:
- Pemeriksaan Awal: Dokter melakukan pemeriksaan fisik dan penunjang seperti USG untuk memastikan kesiapan persalinan.
- Proses Persalinan: Dilakukan sesuai kebutuhan medis, baik secara normal maupun operasi Caesar.
Baca Juga: RS Hermina Kota Madiun Kembali Gelar Pelatihan Pertolongan Korban Kecelakaan untuk Driver Ojol
- Perawatan Pasca Persalinan: Ibu dan bayi dirawat di ruang rawat inap hingga kondisi stabil.
- Pemulangan: Ibu diperbolehkan pulang setelah menerima edukasi terkait perawatan diri dan bayi.
Pengalaman Tika merasa sangat puas dengan layanan rumah sakit yang ramah dan profesional.
Baca Juga: Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
“Dokter dan perawat sangat membantu. Saya merasa aman dan nyaman selama proses persalinan,” ungkapnya.
Ia juga mendorong calon ibu untuk memanfaatkan fasilitas JKN.
“Program ini memberikan akses kesehatan yang berkualitas tanpa membebani biaya. Dengan JKN, kita bisa fokus pada kesehatan tanpa khawatir urusan administrasi,” tuturnya.
Baca Juga: Jangan Lupa Bayar! Segini Rincian Iuran Pembayaran BPJS Kesehatan 2025
JKN tidak hanya memastikan pelayanan kesehatan yang mudah, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga. Dengan kepesertaan yang aktif, masyarakat dapat mengakses berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia tanpa biaya tambahan.
Bagi calon ibu, pengalaman Tika Tyas menjadi bukti bahwa program JKN adalah solusi nyata dalam mendukung kesehatan ibu dan anak. (adv/fer/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News