Tika Tyas, salah satu penerima manfaat program JKN.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus membuktikan manfaatnya dalam memberikan layanan kesehatan yang nyata. Salah satu penerima manfaatnya, Tika Tyas, seorang pegawai BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Madiun, membagikan pengalaman positifnya selama memanfaatkan program JKN saat proses persalinan.
Baru-baru ini, Tika menjalani operasi Caesar sekaligus tubektomi (sterilisasi). Ia mengungkapkan bahwa semua kebutuhan medisnya selama di rumah sakit terpenuhi dengan baik.
“Prosedurnya sangat mudah dan lancar. Saya hanya perlu menunjukkan rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama melalui aplikasi Mobile JKN. Pelayanan rumah sakit sangat memuaskan, mulai dari pendaftaran hingga pemulangan,” ujar ibu tiga anak ini.
Pengalaman Tika sejalan dengan prosedur standar layanan persalinan JKN yang dirancang praktis dan efisien. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh ibu hamil yang ingin memanfaatkan program ini:
1. Aktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan: Pastikan status keanggotaan aktif sebelum memulai proses pemeriksaan.
2. Periksa Kehamilan Secara Rutin: Kunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk memantau perkembangan janin dan kesehatan ibu.
3. Dapatkan Rujukan ke Rumah Sakit: Jika diperlukan, mintalah surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
4. Pendaftaran di Rumah Sakit: Bawa dokumen pendukung seperti KTP, kartu keluarga, buku KIA (Kartu Ibu dan Anak), dan rujukan saat mendaftar di bagian rawat inap.
Setelah mendaftar, ibu akan melalui beberapa tahap:
- Pemeriksaan Awal: Dokter melakukan pemeriksaan fisik dan penunjang seperti USG untuk memastikan kesiapan persalinan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




