BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap memasuki 100 hari pada 28 Januari 2025.
Sejumlah program dan kebijakan yang dijalankan menjadi sorotan publik publik.
BACA JUGA:
- Panen Raya Jagung di Tuban, Presiden Prabowo Puji Inovasi Pangan yang Dilakukan Polri
- Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, YRJI Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Presiden Prabowo
- Konferda Projo Jatim Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Wacana 1.000 Ulama Madura Temui Presiden Menguat di Halal Bihalal Bassra
Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, Prabowo mengambil pucuk kepemimpinannya dengan mengerjakan pekerjaan rumah yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya.
Misalnya saja dari aspek penerimaan negara, di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo belum mampu mendorong penerimaan pajak lebih tinggi dalam konteks rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Di saat yang bersamaan pertambahan belanja negara itu kerap kali mengalami pertumbuhan yang relatif lebih tinggi sehingga upaya untuk menjaga defisit anggaran terutama berada pada target yang disusun oleh pemerintah itu menjadi tidak mudah,” ujar Yusuf melansir Kontan, Senin (27/1/2024).
Warisan utang jatuh tempo
Disamping itu, Prabowo juga menerima warisan dari pemerintahan sebelumnya yakni pembayaran utang jatuh tempo utang dalam 5 tahun ke depan.
Melihat kondisi tersebut, Yusuf menilai, tidak mudah bagi Prabowo untuk menjalankan kebijakan janji kampanyenya yang membutuhkan anggaran jumbo, mengingat ruang fiskal terbatas.
Di satu sisi, Yusuf juga melihat terdapat inkonsistensi terutama dari visi kebijakan fiskal yang disampaikan di awal pemerintahan presiden Prabowo, yang menyatakan akan lebih efisien dalam mengelola APBN.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




