SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pengunjung pasar Anom Sumenep mengeluhkan penataan yang semrawut. Kondisi itu membuat pengnujung tidak betah berlama-lama di pasar Anom.
”Bagaimana bisa betah, wong tidak hanya penataannya saja yang semrawut, melainkan lingkungannya kumuh dan bau,” kata Yanto, pria asal Kecamatan Guluk-Guluk itu.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Dia minta agar proses pembangunan pasar tersebut segera diselesaikan sehingga pasar tidak seperti tumpukan sampah. ”Mungkin ini harapan kami selaku masyarakat kecil. Kalau ini dibiarkan, kami yakin Sumenep dari sektor perekonomian tidak akan maju-maju,” terang dia.
Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep Imam Sukandi membenarkan jika penataan pedagang di pasar Anom saat ini belum tertata rapi. Itu disebabkan karena pembangunan pasar yang baru masih dalam tahap pembangunan.
Saat ini pembangunan pasar baru selesai sekitar 30 persen, namun dengan sisa waktu selama kurang lebih empat bulan ke depan Imam optimis pembanguan tersebut selesai pada akhir tahun 2015 mendatang. Sesuai kesepakatan antara pemerintah daerah dengan investor, pembangunan pasar tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun 2015 mendatang.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
”Yang lama pengerjaannya di bagian pondasinya. Jika sudah selesai pondasinya, kami kira prosentasenya akan naik menjadi 57 persen. Karena pembangunan itu memakai kontruksi baja,” terang dia.
Untuk merealisasikan itu semua, pihaknya setiap satu kali seminggu selalu melakukan rapat dengan pihak investor. Rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan pembangunan tersebut. ”Setiap hari selasa pasti kami lakukan meting dengan pihak investor,” kata dia.
Lebih lanjut Imam mengatakan, jika investor tidak bisa menyelesaikannya, maka pemerintah daerah tidak akan membayarnya sesuai dengan kesepakatan yang ada. ”Bisa pemerintah daerah memutus kontraknya, jika kesepakatan itu sudah dilanggar oleh investor. Tapi itu sangat tidak mungkin, karena semua pembiayaan pembangunan itu murni dari investor,” katanya. Jika itu terjadi yang akan mengalami kerugian adalah investor sendiri. (fay/ns)
Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News