Polres Kediri Bongkar Aneka Perjudian, 8 Pelaku Diamankan

Polres Kediri Bongkar Aneka Perjudian, 8 Pelaku Diamankan Delapan tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Kediri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri kembali berhasil melibas aneka perjudian yakni judi online, togel, sabung ayam dan dadu selama dua hari. Dari hasil penangkapan pelaku perjudian, petugas berhasil mengamankan 8 pelaku beserta barang buktinya. Saat ini ke 8 pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan petugas penyidik Mapolres Kediri.

Penangkapan 8 pelaku judi ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Penangkapan pertama dilakukan pada pelaku judi online yakni Adi Iswanto (22) warga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, dengan barang bukti 1 set komputer, 2 kartu ATM dan 1 lembar print out transfer.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

Kemudian, petugas meringkus 3 pelaku judi dadu di wilayah Kecamatan Pagu, dengan tersangka Priyantono (55) warga Desa Sumbercangkring Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Suyono (57) warga Desa /Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. Dari tangan kedua penjudi ini berhasil diamankan barang bukti berupa 1 set peralatan judi dadu, uang tunai sebesar Rp 445 ribu dan alat penerangan.

"Kami membentuk tim Satgas khusus Polres Kediri. Hasilnya, kita melakukan penangkapan pelaku perjudian," jelas Kasatreskrim Polres Kediri M Aldy Sulaeman, Selasa (22/9).

Sementara itu, petugas juga menangkap dua pelaku perjudian jenis sabung ayam di Desa Tiru Kecamatan Gurah. Kedua pelaku tersebut yakni Yohanes (31) dan Suwiyono, warga Desa Tiru Kecamatan Gurah dengan barang bukti berupa 2 ekor ayam, 2 tempat pemandian ayam, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu yang digunakan sebagai taruhan.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

Selain itu, petugas juga mengamankan pelaku judi togel yakni Sugeng (37) warga Dusun Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Suroto (54) warga Desa Sumberejo Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri dan Susanto (38) warga Desa Tugurejo, Keamanan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dari ke tiga pengecer togel ini berhasil diamankan barang bukti berupa 3 lembar kertas rekapan, 2 bolpoin, 3 Hp dan uang tunai sebesar Rp 293 ribu. "Dari ke 8 pelaku perjudian tersebut saat ini masih kita keterangan untuk mengembangkan kasusnya," tutur AKP Aldy. (kdr1/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO