Polisi Tak Kunjung Periksa Terduga Pelaku yang Menipu Puluhan UMKM di Surabaya Barat

Polisi Tak Kunjung Periksa Terduga Pelaku yang Menipu Puluhan UMKM di Surabaya Barat Terlapor (lingkaran merah) yang diduga menipu puluhan UMKM di Surabaya Barat

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - tengah mengusut laporan UMKM di Surabaya Barat yang menjadi korban dugaan penipuan orang yang mengaku sebagai tangan kanan Wali Kota Surabaya dengan modus pinjaman online tanpa bunga untuk modal usaha.

Kanit Jatanras , Iptu Bobby Wirawan mengatakan tim penyedik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi.

Baca Juga: Gak Usah Bingung! Cara Isi dan Solusi Corporate/Government/PMSE TIN saat Permintaan Akses di Coretax

"Korban sudah kami periksa kemarin. Saksi-saksi lain juga sudah kami periksa. Kami kebut juga," ujarnya.

Pengusutan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat (Dumas) oleh para pedagang. Dari Dumas, penyidik sudah meningkatkan status menjadi laporan polisi.

Penyidik juga berencana akan memeriksa Bramasta Afrizal Riyadi yang mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya sekaligus orang kepercayaan Wali Kota Surabaya.

Baca Juga: Diduga Melamun, Emak-Emak Nyetir Mobil Listrik Tabrak Motor hingga Nyemplung ke Sungai di Wiyung

"Dalam waktu dekat terlapor juga akan kami panggil. Kami sekarang masih belum bisa menyimpulkan karena masih penyelidikan," ujar Bobby.

Seorang pedagang, Heni Purwaningsih juga mengaku sudah diperiksa penyidik. Pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Kandangan itu mengaku harus menanggung utang Rp6,6 juta akibat perbuatan terduga pelaku.

"Saya sudah diperiksa di Polrestabes. Sudah diminta keterangan terkait apa yang kami laporkan," kata Heni.

Baca Juga: Lagi, Motor Korban Curanmor Ditemukan di Bangkalan

Hal senada juga diungkapkan Agus Santoso. Pedagang asal Pakal itu juga membenarkan bahwa beberapa pedagang di Pakal sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Pedagang yang dari laporan kami kelompok Pakal juga sudah dipanggil kepolisian. Sudah diminta keterangan mulai dari yang kerugian Rp 34 juta," ucap Agus.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 pelaku UMKM di Kelurahan Sememi menjadi korban dugaan penipuan dengan modus pinjaman online tanpa bunga. Kerugian seluruh korban ditaksir mencapai Rp200 juta.

Baca Juga: Ngaku Pegawai Kantor Notaris, 2 Pria Bawa Kabur Motor Pemilik Kedai STMJ di Gubeng Surabaya

Para pelaku UMKM tersebut dikumpulkan oleh Bramasta yang ternyata adalah pecatan pegawai outsourcing Pemkot Surabaya. Bramasta bersama rekannya berpura-pura menawarkan bantuan kredit modal usaha yang diklaim dari Pemkot Surabaya.

Bramasta menggunakan HP para korban untuk mengajukan pinjaman online. Namun, uang yang dicairkan dibawa kabur oleh terduga pelaku sehingga belasan UMKM tersebut harus menanggung utang atas uang yang tak mereka terima.

Selain itu, sembilan UMKM di Pakal juga mengaku menjadi korban dengan modus serupa. Total kerugian mereka Rp 93,5 juta. Mereka juga sudah melapor ke . (rus/van)

Baca Juga: Curanmor di Surabaya, Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO