Khofifah Indar Parawansa saat acara Kongres ke-18 Muslimat NU di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. Foto: Ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kongres ke-18 Muslimat NU yang digelar di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, resmi menetapkan Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU periode 2025-2030.
Perjalanan pemilihan ketua umum saat kongres cukup panjang, terutama karena adanya perubahan struktur yang cukup signifikan di tubuh Muslimat NU sebagaimana syarat dari PBNU.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Lepas 3.000 Pemudik Kapal Laut di Pelabuhan Jangkar Menuju Raas dan Sapudi
- Ekonomi Nurani dan Kepemimpinan Perempuan: Dari Ketangguhan Khadijah hingga Visi Sosial Khofifah–Lia
- Kemenhaj Matangkan Langkah Transformasi Asrama Haji untuk Layanan One Stop Services Umrah
- Sekolah, Pangan, dan Arsitektur Masa Depan Bangsa
Di mana PBNU mensyaratkan agar Muslimat NU disamakan struktur organisasinya seperti PBNU, yakni ada rais aam dan ketua tanfidziyah. Tak hanya itu, periodesasi kepengurusan juga turut diubah. Yang sebelumnya delapan tahun, kini diputuskan lima tahun.
Dari perjalanan panjang proses pemilihan ketua dan pembentukan struktur baru ini, akhirnya diputuskan adanya perubahan dalam struktur kepengurusan Muslimat NU.
Di mana pucuk pimpinan Muslimat NU dipegang oleh Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, dan selain itu juga ada Ketua PP Muslimat NU.
Khofifah dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU. Sedangkan Ketua PP Muslimat NU dijabat oleh Arifatul Choiri Fauzi atau yang akrab dikenal Arifah Fauzi.
Usai terpilih, Khofifah menegaskan bahwa memang ada perubahan struktur dalam organisasi banom Muslimat NU yang memiliki jamaah atau anggota sebanyak 36 juta ibu-ibu di Indonesia ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




