ALG Kirim Surat Terbuka Desak Ansor Pusat Ambil Alih Kepengurusan PC Surabaya, Begini Isinya

ALG Kirim Surat Terbuka Desak Ansor Pusat Ambil Alih Kepengurusan PC Surabaya, Begini Isinya Pembukaan surat terbuka yang dikirim gerakan Ansor Lintas Generasi terkait kekisruhan kongres GP Ansor Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kisruh Konfercab XX Surabaya pada 16 Februari 2025 di Balai Pemuda Surabaya memantik reaksi kalangan nahdliyin.

Pasalnya, Konfercab yang salah satu agendanya memilih Ketua PC Surabaya banyak dinanti kader-kader Ansor guna mengatasi kevakuman kegiatan organisasi tersebut selama ini.

Salah satu alasan gagalnya Konfercab lantaran jajaran pimpinan dan panitia Konfercab tidak cakap mengonsolidasikan anggotanya.

Hal ini menjadi sorotan tajam Gerakan Ansor Lintas Generasi () yang merupakan wadah silaturrahim sahabat-sahabat Ansor di Surabaya.

Miris dengan kondisi tersebut, melayangkan Surat Terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor H Addin Jauharudin.

Dalam suratnya, mendesak PP turun tangan memberesi masalah yang terjadi. Ketua Yunus Supanto mengatakan, banyak PD/PRT yang dilanggar menjelang maupun saat Konfercab akan digelar.

Menurut dia, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya mengungkap fakta bahwa pelaksanaan Pra Konfercab yang digelar PC Surabaya dilakukan asal-asalan. Ini, menurutnya, tidak mencerminkan Ansor sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kemaslahatan.

''Pra Konfercab selayaknya membahas membahas seluruh kelengkapan yang akan disahkan dalam Konfercab, termasuk masalah administrasi dan akreditasi. PC Kota Surabaya secara faktual hanya melaksanakan Rapat Koordinasi Pimpinan Cabang (Rakorpimcab) yang agendanya dianggap sudah merupakan bagian dari Pra Konfercab. Namun, pada pelaksanaannya, banyak catatan yang mengakibatkan persoalan yang terjadi saat pelaksanaan Konfercab. Ini harus disikapi serius PP ,'' ujarnya, Kamis (20/2/2025).

Tidak hanya itu, lanjut dia, salah satu hal yang menjadi penyebab batalnya pelaksanaan konfercab adalah muncul Surat Keputusan (SK) Ranting ganda.

Selain itu juga terjadi double nama yang mengisi jabatan di jajaran Pengurus PAC dan Ranting. Kondisi tersebut karena sebenarnya pelaksanaan akreditasi tidak dijalankan sesuai peraturan yang berlaku dan terjadi penyalahgunaaan wewenang, sehingga dalam penerbitan SK PAC maupun Ranting bersifat subjektif dan tendensius untuk kepentingan hak suara dan dukungan kepada salah satu calon tertentu,' jelasnya.

Menurutnya,tindakan-tindakan tersebut melanggar PD/PRT BAB XII tentang Larangan Rangkap Jabatan, Pasal 52 ayat (1) poin a yang berbunyi

“Jabatan pengurus harian di suatu tingkat kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor

tidak dapat dirangkap dengan jabatan pengurus harian di semua tingkat kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor lainnya"

"Kondisi tersebut juga bertentangan dengan PD/PRT Pasal 40 D dimana pimpinan cabang berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepengurusan di tingkat cabang dan ranting di wilayah khidmahnya" tegas Yunus.

Di sisi lain, saat kondisi yang tidak kondusif kepanitiaan dan kepengurusan PC Surabaya berusaha tetap menjalankan kegiatan konfrensi, mengakibatkan kondisi tersebut bertentangan dengan PD/PRT Pasal 40 E dimana pimpinan Cabang berkewajiban memberikan perlindungan dan pembelaan kepada anggota yang memerlukan.'

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO