
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, melakukan kunjungan pertama ke Rumah Sakit dr. Abdoer Rahim (RSAR), Senin (3/3/2025). Ini merupakan kunjungan pertamanya ke rumah sakit pelat merah tersebut sejak dilantik sebagai Bupati Situbondo.
Dalam momen itu, Rio mendapatkan laporan kasus dugaan malapraktik pasien yang sedang bergulir di pengadilan.
"Ini saya pegang (berkasnya), saya pelajari, kita ikuti saja bagaimana aturan hukumnya," kata Bupati Rio.
Sementara Direktur RSAR, dr. Roekmy Prabarini Ario, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus malapraktik pasien itu ke Bupati Rio.
"Sudah dilaporkan dan dikonsultasikan," ujar Roekmy.
Sedangkan kuasa hukum pasien, Abdurrahman, menjelaskan bahwa kasus dugaan malapraktik ini sedang masuk pengadilan. "Akan disidangkan Rabu (5/3/2023)," Jelasnya.
Abdurrahman menjelaskan, gugatan hukum tersebut dilayangkan oleh pasien bernama Zulfatullaili, atas dugaan malapraktik yang dilakukan oleh RSAR.
"Diduga Rumah Sakit Abdoer Rahem salah dalam melakukan tindakan medis dalam operasi caesar. Klien kami merasa dirugikan, dan sampai saat ini masih mengalami kebocoran dalam perutnya yang tidak teratasi," imbuhnya.
Dalam gugatannya, RSAR diminta bertanggung jawab dan ganti kerugian sebesar 335 juta rupiah.
Lebih lanjut, Abdurrahman menceritakan bahwa pasca operasi caesar, Zulfatullaili mengalami benjolan di atas perut. Kemudian, kliennya datang lagi ke RSAR untuk kemudian dilakukan operasi lagi, yakni pegangkatan rahim.
Namun setelah itu, Zulfatatullaili malah mengalami pecahan perut dan bocor. Hingga saat ini, ia masih terbaring sakit.
"Setelah operasi yang kedua, Zulfatullaili hanya 3 hari di RSAR, karena menggunakan KIS, lalu disuruh keluar Rumah Sakit Abdoer Rahem," pungkas Abdurrahman.