
KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna sekaligus Serah terima jabatan (Sertijab) Pj. Wali Kota Madiun kepada Wali Kota Madiun di gedung rapat, Senin (3/3/2025).
Rapat paripurna dan penyampaian sambutan Wali Kota Madiun dan Gubernur Jawa Timur dipimpin ketua DPRD Kota Madiun, Armaya.
Dalam hal ini, Armaya menyampaikan adanya aturan yang berlaku di dalam pemerintahan tentang segera melaksanakan sertijab Wali Kota.
"Aturannya paling lambat 14 hari setelah pelantikan harus diadakan sertijab. Dan ini sudah kita.lakukan saat ini," terang Armaya.
Saat dimintai keterangan tentang program kerja Wali Kota terpilih, Armaya menyampaikan akan mengamati terlebih dahulu kebijakan-kebijakan yang ada dan berharap semuanya sesuai dengan yang disampaikan dalam aambutannya.
"Kita lihat dulu kebijakan-kebijakan itu. Betul-betul pro apa tidak. Harapannya sesuai dengan yang disampaikan oleh wali kota terpilih," tandasnya.
Armaya mengajak masyarakat untuk turut serta selalu mengikuti, mengawal serta mengawasi terkait semua kegiatan yang akan dilaksanakan oleh wali kota saat ini.
"Ini yang menjadi pedoman kami, maka mari kita bersama kita ikuti, kita kawal, kita awasi terkait dengan pembangunan apa yang akan dilaksanakan apa sudah sesuai dengan RPJMP (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Propinsi), RPJMD yang telah disempurnakan," pungkasnya.
Di kesempatan lain Maidi sebagai Wali Kota Madiun menanggapi terkait pembangunan yang akan dilaksankannya.
Ia menjelaskan bahwa programnya nanti sudah sesuai dengan apa yang tertuang dalam pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
"Untuk Kota Madiun Asta Karya sudah saya cunkan dengan Asta Cita. Jadi artinya di Kota Madiun tidak menyesuaikan tapi memang sudah sesuai," ungkap Maidi. (dro/van)