
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Tuban melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anak dari salah satu warga binaannya dalam distribusi LPG subsidi ilegal lintas provinsi (Jatim-Jateng).
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (5/3/2025) malam, setelah pihak Lapas menerima informasi yang beredar di media massa mengenai peran anak warga binaan berinisial EW, dalam aktivitas distribusi LPG ilegal.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, membentuk tim pemeriksa yang segera memanggil warga binaan dimaksud untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, tim pemeriksa memperoleh informasi bahwa usaha yang dijalankan oleh anak dari EW berselisih dengan mantan suaminya, yang berujung pada saling melaporkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya memutuskan untuk membatasi sementara komunikasi warga binaan terkait, dan mencabut hak penggunaan wartelsuspas untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas.
Tak hanya itu, Lapas Tuban juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung seluruh proses hukum yang diperlukan terkait masalah ini, serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan wartelsuspas, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan fasilitas komunikasi oleh warga binaan.
“Dengan ini, kami menegaskan komitmen Lapas Tuban dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung penegakan hukum yang berlaku,” ucap Irwanto.
Sebelumnya Tim Intelijen Kodim 0811/Tuban menggagalkan upaya penyelewengan penyelundupan LPG 3 Kg subsidi lintas provinsi (Jatim-Jateng).
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sopir truck beserta muatan penuh LPG 3 kg bersubsidi dengan jumlah 840 tabung. Diketahui pula jika pemilik pangkalan LPG merupakan WBP di Lapas Tuban. (coi/mar)