Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali meraih peringkat pertama sebagai pemerintah kota dengan capaian rata-rata indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) monitoring center for prevention (MCP) tertinggi untuk periode 2018-2024.
Penghargaan tersebut disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada acara peluncuran indikator indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) MCP tahun 2025 yang digelar secara daring, Rabu (5/3/2025) kemarin.
BACA JUGA:
- Revitalisasi Dikebut, 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026
- Bukan Cagar Budaya Asli, Pemkot Surabaya Hapus Status dan Bongkar Fasad Eks Toko Nam
- Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Dibuka, Pemkot Surabaya Fokus Jemput Bola untuk Warga Desil 1-5
- Eri Cahyadi Ancam Ganti Jukir yang Tolak Program Digitalisasi Parkir
Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi.
MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien. Mengingat, indikator MCP tahun ini lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam.
"Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi," ujar Setyo.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar berbagai pihak dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.
Untuk itu, Ketua KPK mengharapkan MCP dapat membantu monitoring, surveillance, controlling, dan prevention bagi setiap daerah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




