KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan yang menimpa Fenny Anggrima Lestari (19), mahasiswi Fakultas Kedokteran UWK Surabaya, Senin (28/9) digelar rekontruksi jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota bersama tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Ngasem Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Wisnu Prasetyo mengatakan, kasus ini murni pembunuhan dengan pemerasan dan korban dihilangkan nyawanya di dalam mobil Avanza warna putih AG 1948 AO.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kediri ini digelar rekontruksi di sejumlah tempat. Pertama di Halaman Mapolres Kediri Kota, kedua pelaku BS (23) dan RDW (17) memperagakan membunuh korban saat di dalam mobil. Diperagakan Fenny saat dicekik dengan kawat seling kemudian disusul dipukul kepalanya berulangkali dengan helm milik korban.
(Baca juga: (Baca juga: Penemuan Mayat Wanita Berkerudung Hebohkan Warga Dusun Cangkring di Kediri)
Juga direka ulang, saat kedua pelaku berusaha memeras orang tua korban dan menghilangkan barang bukti berupa struk ATM terkena darah yang dibakar. Juga diperlihatkan kekasih BS saat detik – detik menjelang tertangkap polisi usai bertemu kemudian berusaha melarikan diri.
Baca Juga: Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Selanjutnya rekontruksi dilanjutkan ke lokasi, di mana jenazah Fenny dibuang di Lokasi Persawahan Dusun Angkringan Desa Titik Kecamatan Semen. Korban telah meninggal dengan kepala bersimbah darah, diseret dari mobil kemudian mayatnya dibuang ke selokan sawah.
(Baca juga: Identitas Mayat di Dusun Cangkring Kediri akhirnya Terkuak, Diduga Dibunuh)
Rekontruksi berikutnya, kedua pelaku sempat belanja tisu di salah satu toko untuk membersihkan noda darah yang berceceran, kemudian terlihat adegan BS mengecek ATM milik korban yang ternyata tabungannya hanya berisi Rp 200ribu, bukannya Rp 20 juta sesuai pengakuan Fenny. Usai membuang mayat mahasiswi, kedua pelaku dengan mengendarai motor ini kemudian membuang dompet milik korban ke sungai.
Baca Juga: Pulihkan Kesehatan Mental Warga di Manisrenggo, Pemkot Kediri Gelar Trauma Healing
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota menjelaskan, keterangan pelaku sesuai dengan hasil rekontruksi. “Bahwa kasus pembunuhan ini sudah direncanakan. Bahwa korban awalnya dicekik dengan kawat seling, karena belum meninggal kemudian kepalanya dipukul dengan RDW yang saat itu sedang memegang kemudi. Motif keduanya murni ingin menguasai harta korban dan ingin memeras orang tua korban,” jelas Wisnu.
Atas kasus pembunuhan ini, Kejaksaan Negeri Ngasem telah menunjuk tim JPU terdiri, Sucipto SH dan Yusuf Kurniawan SH untuk menggelar kasus ini di pengadilan. “Maaf agak terlambat datang, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari Kepolisian. Kami hadir atas perintah pimpinan untuk mengikuti rekonstruksi dan mendampingi kasus ini,” jelas Sucipto saat dikonfirmasi usai rekonstruksi. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News