Bupati Malang, Sanusi (enam dari kiri), bersama pihak terkait saat foto di Stadion Kanjuruhan usai direnovasi. (Ist)
"Tentunya, kami atas nama masyarakat Kabupaten Malang mengucapkan terima kasih atas pengalokasian APBN sebesar 357 milyar dalam bentuk renovasi stadion yang merupakan proyek besar pemerintah pusat yang ada di Kabupaten Malang," ucap Sanusi.
"Kita harus rawat bersama dan kita manfaatkan bersama, agar nanti stadion yang menelan biaya cukup besar dari uang rakyat ini bisa bermanfaat dan berguna untuk masyarakat Kabupaten Malang. Maka dengan senang hati saya menerima Stadion Kanjuruhan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Malang," tuturnya.
Di Kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II Jatim, Any Virgyani, selaku perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan dengan telah usainya renovasi, bahwa pengelolaan Stadion Kanjuruhan secara resmi telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Malang.
“Kami selaku perwakilan Kementerian PU menyerahkan kembali stadion yang sudah kita bangun dengan anggaran kurang lebih 357 miliar kepada pemerintah Kabupaten Malang untuk dapat dimanfaatkan dan juga dipelihara oleh Pemkab Malang,” terang Any Virgyani.
Menurut Any, renovasi stadion kanjuruhan sudah memenuhi seluruh standar keamanan dan teknis yang dibutuhkan serta proses administrasi juga telah rampung. Sedangkan untuk sertifikat layak fungsi sedang dalam proses.
“Saat ini sedang dalam proses pengurusan sertifikat layak fungsi, dan verifikasi teknis telah menyatakan bahwa Stadion Kanjuruhan memenuhi standar bangunan dan standar untuk stadion sepak bola,” pungkasnya. (dad/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




