
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik telah mengagendaakan evaluasi kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) dalam triwulan pertama 2025 (Januari, Februari, dan Maret).
Di antara kinerja OPD yang akan dievaluasi adalah OPD penghasil yang bertugas untuk mengeruk pendapatan asli daerah (PAD). Evaluasi dilakukan melalui komisi terkait, pada 17 Maret mendatang.
"Senin (17/3/2025), DPRD telah mengagendakan evaluasi kinerja OPD. Antara lain, OPD yang bertanggung jawab terhadap pendapatan," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Rabu (12/3/2025).
Ia menyatakan, evaluasi tersebut bertujuan mengukur capaian kinerja OPD dalam menjalankan program pendapatan yang telah disepakati DPRD dan pemerintah, dalam APBD tahun ini.
"Karena yang dievaluasi nanti kinerja pendapatan, ya kami tanyakan target PAD yang sudah masuk hingga bulan Maret ini sudah berapa. Karena ketersediaan uang sangat penting untuk mendukung terwujudnya program yang telah dicanangkan pada tahun 2025," paparnya.
Pada APBD 2025, Nurhamim mengatakan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,855 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,850 triliun.
"Dari proyeksi pendapatan daerah Rp3,855 triliun antara lain bersumber dari PAD sebesar Rp1,5 triliun. Kalau Rp1,5 triliun dibagi empat, idealnya PAD yang masuk di triwulan pertama ini kisaran Rp375 miliar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja pendapatan OPD yang menjadi mitra kerja. Yaitu Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan sejumlah OPD yang sebagian tugasnya menangani penghasilan.
Dijelaskan olehnya, data awal yang masuk di Komisi II DPRD Gresik dari target PAD tahun 2025 sebesar Rp1,5 triliun, pendapatan yang sudah masuk di BPPKAD hingga Maret 2025 adalah 15 persen.
"Sudah bagus, dari target PAD Rp1,5 triliun data awal pendapatan yang masuk di BPPKAD sudah masuk 15 persen. Saat evaluasi nanti akan kami dalami capaian-capaian kinerja pendapatan di masing-masing OPD penghasil," katanya.
Ia menambahkan, evaluasi kinerja pendapatan ini sangat penting karena salah satu tujuannya untuk mengukur capaian kinerja pendapatan sesuai yang telah ditetapkan bersama.
"Kalau dalam kinerja pendapatan triwulan pertama ini ada kendala di lapangan yang dihadapi OPD penghasil sehingga target belum sesuai harapan, dalam evaluasi kinerja itu akan kami bahas untuk mencari solusinya," pungkasnya. (hud/mar)