Tragedi Suntik Menyuntik Antarmahasiswi Kemenkes Kota Malang saat Praktikum Berujung Damai

Tragedi Suntik Menyuntik Antarmahasiswi Kemenkes Kota Malang saat Praktikum Berujung Damai Wakil Direktur II Poltekkes Kemenkes Malang, Afnani Toyibah, A.Per.Pen, M.Pd

Namun, korban memilih untuk mengundurkan diri dari Poltekkes dan melanjutkan kuliah di tempat lain.

Terkait proses hukum, Afnani menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polda, sesuai dengan laporan dari keluarga mahasiswa yang bersangkutan.

"Pihak keluarga datang ke Poltekkes didampingi oleh LSM, kemudian dilaporkan ke Polda. Kami bolak-balik ke Polda, tapi sudah diproses dan terselesaiakan dengan damai pada 2024," tambahnya.

Afnani juga mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Poltekkes, melainkan saat mahasiswa menjalani praktikum di RSUD Kota Malang.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa praktik suntik yang dilakukan mahasiswa tersebut bersifat mandiri dan atas inisiatif mereka sendiri tanpa arahan dari pengawas atau pihak rumah sakit.

"Biasanya prosedur suntik dilakukan pada pasien yang memang membutuhkan, namun kali ini dilakukan di antara mahasiswa sebagai bagian dari praktikum," ungkap Afnani. (dad/van)