
KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Setelah viral di media sosial TikTok, kasus praktikum mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Malang pada 2023 lalu kembali menuai sorotan publik
Peristiwa ini melibatkan praktik medis yang dilakukan mahasiswa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, yang mengakibatkan salah satu mahasiswa mengalami gangguan kesehatan serius setelah disuntik oleh rekannya.
Meski demikian, pihak Poltekkes dan keluarga mengaku telah menyelesaikan kasus ini secara damai setelah melalui proses penyidikan, yang berakhir pada September 2024.
Respons Wakil Direktur II Poltekkes Malang
Wakil Direktur II Poltekkes Kemenkes Malang, Afnani Toyibah memberi pengakuan mengenai kelanjutan kasus tersebut.
"Kami heran kok tiba-tiba naik lagi, mungkin ada banyak hal yang tak kami tahu, tapi kami tidak menanggapi lebih jauh," kata Afnani di kantornya pada Rabu (12/3/2025)
Ia menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya telah selesai sejak lama dan berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak rumah sakit, Poltekkes, keluarga, serta pihak terkait lainnya.
Peristiwa yang terjadi pada praktikum Real Setting di RSUD Kota Malang ini berawal pada 26 April hingga 16 Mei 2023, di mana sepuluh mahasiswa, termasuk Wanda Nabila Kamelia dan Pricilia Nur Yulitasari, mengikuti serangkaian kegiatan praktikum.
Dalam kegiatan praktikum, mahasiswa tersebut berinisiatif untuk melakukan prosedur suntik. Wanda Nabila Kamelia saat itu melakukan proses suntik kepada Pricilia dan tidak terdapat hal yang mengkhawatirkan.
Namun saat giliran Pricilia menyuntik Wanda, situasi mendadak berubah. Wanda mengalami gangguan medis yang membuatnya jatuh pingsan dan kehilangan kesadaran.
Setelah kejadian tersebut, Wanda segera dibawa ke RSUD Kota Malang untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, kondisi korban tidak menunjukkan perbaikan dan Wanda tetap dalam keadaan koma selama dua hari.
Akhirnya, Wanda dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk penanganan lebih lanjut, tetapi ia tetap tidak sadarkan diri selama tiga hari berturut-turut.
Menurut penuturan Afnani, korban saat ini telah pulih dan kondisinya telah sehat normal
"Korban sudah sehat, bahkan sudah naik motor dan kembali beraktivitas seperti biasa," ujarnya.
Korban Mengundurkan Diri dari Poltekkes
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Poltekkes memberikan cuti kepada korban karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Namun, korban memilih untuk mengundurkan diri dari Poltekkes dan melanjutkan kuliah di tempat lain.
Terkait proses hukum, Afnani menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polda, sesuai dengan laporan dari keluarga mahasiswa yang bersangkutan.
"Pihak keluarga datang ke Poltekkes didampingi oleh LSM, kemudian dilaporkan ke Polda. Kami bolak-balik ke Polda, tapi sudah diproses dan terselesaiakan dengan damai pada 2024," tambahnya.
Afnani juga mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Poltekkes, melainkan saat mahasiswa menjalani praktikum di RSUD Kota Malang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa praktik suntik yang dilakukan mahasiswa tersebut bersifat mandiri dan atas inisiatif mereka sendiri tanpa arahan dari pengawas atau pihak rumah sakit.
"Biasanya prosedur suntik dilakukan pada pasien yang memang membutuhkan, namun kali ini dilakukan di antara mahasiswa sebagai bagian dari praktikum," ungkap Afnani. (dad/van)