Hearing atau rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Kota Malang.
Baihaqi menambahkan bahwa kedepan pihaknya berkomitmen untuk membangun komunikasi dengan KONI maupun Dewan Komisi D sebagai lembaga pengawasan.
"Supaya persiapan porprov lebih maksimal dan nanti akan selalu dipantau dan diawasi oleh DPRD melalui Komisi D selaku lembaga yang punya hak untuk pengawasan. Dan pada 10 April 2025 nanti akan dilakukan rapat kembali untuk mengecek tindak lanjutnya," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D, Eko Herdiyanto menjelaskan bahwa Kota Malang sebagai tuan rumah harus melakukan persiapan secara maksimal, terutama pada sarana venue yang akan digunakan untuk pertandingan maupun sarana berlatih bagi atlet yang akan berkompetisi dalam ajang Porprov Jatim 2025 kali ini.
Eko berharap antara Disporapar dan KONI terbangun komunikasi yang baik sehingga tercipta kolaborasi yang saling menguatkan agar kesiapan Kota Malang sebagai tuan rumah tercapai secara maksimal.
"Intinya kami menginginkan agar Disporapar dan KONI semakin bisa meningkatkan garis komunikasi dan koordinasi," jelas Eko
Melalui instrumen lembaga negara, Komisi D DPRD Kota Malang yang telah melaksanakan tugas pengawasan. Kedepannya diharapkan meminimalisir terjadinya kesalahan dengan selalu membangun koordinasi dan melaksanakan konsolidasi antar pihak.
"Koordinasi dan konsolidasi dua arah yang saling menguatkan untuk persiapan Porprov baik itu perbaikan-perbaikan sarana dan prasarana venuenya ataupun persiapan konkret teknis di Cabor-cabor yang menjadi domain KONI," ujarnya. (dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




