
MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, menyayangkan langkah Pemerintah Kota Malang terkait pengadaan mobil dinas mewah di tengah kondisi efisiensi anggaran seperti saat ini.
Bayu menyadari kendaraan dinas memang diperlukan untuk menunjang tugas pemerintahan. Namun, pengadaan mobil dinas mewah seperti Alphard dan Fortuner dinilainya kurang pas dengan situasi saat ini.
"Perlu ada kebijakan yang lebih bijak dan proporsional sesuai dengan kondisi keuangan daerah, serta prioritas kebutuhan masyarakat," terangnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (22/3/2025) malam.
Ia mengingatkan, telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan sejak tanggal 22 Januari 2025 oleh Presiden Prabowo dengan tujuan tiap daerah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi rakyat.
Sedangkan, Pemkot Malang malah menggunakan anggaran dengan nilai miliaran hanya untuk pengadaan mobil dinas mewah yang nantinya dipergunakan sebagai mobilisasi keperluan dinas.
Hal itu, menurut politikus PKS Kota Malang ini, kurang tepat. Sebab, tidak memikirkan skala prioritas kebutuhan Kota Malang saat ini yang seharusnya lebih mementingkan kebutuhan masyarakat.
"Saat ini sesuai instruksi presiden terkait efisiensi, harus bisa melihat skala prioritas kebutuhan. Seperti infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan publik yang perlu ditingkatkan," tambah Bayu.
Karena itu, Bayu berharap Pemkot Malang melakukan kajian lebih lanjut terhadap kebijakan pengadaan mobil dinas yang memakan anggaran mencapai sekitar Rp4 miliar tersebut.
"Perlu dikaji lebih lanjut dan kami mendorong adanya evaluasi kebijakan terkait pengadaan kendaraan dinas, agar benar-benar sejalan semangat efisiensi," pungkasnya. (dad/rev)