KOTA BATU, BANGSAONLINE.com – Pemkot Batu terus berupaya mempersiapkan PNS menyambut penerapan pola kerja sesuai program reformasi birokrasi. Salah satunya dengan memberikan pelatihan budaya kerja PNS yang baik dan profesional.
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Batu, Imam Suryono mengatakan, dengan PNS memiliki budaya kerja yang baik nantinya akan bisa membentuk perilaku PNS yang dapat menjalankan tugas dan fungsi. Karena nantinya setiap PNS akan memiliki tugas dan fungsi sendiri-sendiri di setiap SKPD sesuai bidang kerja masing-masing.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat
"Jadi nantinya tidak lagi ada PNS yang bingung apa bidang kerjanya. Mereka dituntut menjalankan kerja sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan, serta berpola pikir kinerja," kata Imam Suryono.
Dijelaskan Imam, nantinya PNS dengan penerapan pola kerja sesuai aturan reformasi birokrasi tidak lagi dapat santai. Mereka dituntut bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing sesuai yang ditargetkan. Di mana bila target kinerja PNS tidak tercapai mereka akan terkena potongan tunjangan yang diterimanya.
Bahkan, bila nilai skor kinerja PNS tersebut buruk dan tidak mencapai target maka mereka bisa tidak mendapat tunjangan sepeser pun dalam satu bulan. "Untuk itulah, kami terus persiapkan PNS memasuki program kinerja ketat tersebut dengan produktifitas tinggi," tandas Imam.
Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer
Mengenai tolok ukur yang dilakukan untuk mengukur kinerja PNS, tambah Imam Suryono, yakni bobot kehadiran sesuai jam kerja dengan nilai 75 persen, dan sekitar 25 persen dinilai dari kerja dan kinerja yang dilakukan PNS. Dengan demikian bila program reformasi birokrasi dijalankan penuh, maka tidak akan ada PNS yang berkeliaran di kantin, Mall, Pasar, Rumah Makan, tempat hiburan, dan lainya pada jam kerja.
"Karena semua kerja PNS ada bobot nilainya. Bila tidak tercapai target maka jangan harap dapat berbagai tunjangan," pungkas Imam Suryono. (bt1/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News