Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Usai mengamankan 8 tersangka, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lahi dalam tragedi petasan daya ledak tinggi yang menewaskan satu orang pelajar di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo.
"Kami menetapkan delapan orang tersangka. Kemungkinan besar akan nambah tersangka lagi. Kami akan mengembangkan sidik kasus ini," kata Kapolres Pamekasan, Senin (7/4/2025)
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Gegara Puntung Rokok, Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pamekasan Ludes Terbakar
- Terekam CCTV, Polres Pamekasan Dalami Kasus Pencurian Gelang di Toko Emas
Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Desa Pangorayan selaku tokoh masyarakat di tempatnya.
"Insyaallah surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, Desa Pangorayan ini, kan, tempat kejadian perkara, Insyaallah surat pemanggilan sudah dilayangkan," tuturnya.
Sebab, beredar isu dari pihak Polsek Proppo jika ada keterlibatan Kepala Desa setempat dalam tragedi petasan maut itu.
Atas kejadian tersebut Kapolres Pamekasan Bertekad untuk meniadakan pesta kembang api berdaya ledak tinggi yang sangat membahayakan keselamatan. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




