Delapan tersangka petasan maut di Pamekasan saat diekspos di hadapan awak media.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan terus mengembangkan penyelidikan atas kasus petasan maut yang merenggut nyawa pelajar berinisial RR (18) di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menyampaikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Polres Pamekasan telah menetapkan 8 orang tersangka.
BACA JUGA:
- Dua Santri Terjatuh dari Lantai Dua Asrama di Pamekasan, Satu Meninggal Dunia
- Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Bos di Pamekasan
- Korwil BGN Pamekasan Jalani Klarifikasi 10 Jam di Polres, Didampingi Wakareg Jatim
- Polres Pamekasan Dalami Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN, Pemeriksaan Maraton 10 Jam
"Kami menetapkan delapan orang tersangka. Kemungkinan besar akan nambah tersangka lagi. Kami akan mengembangkan sidik kasus ini," kata Kapolres Pamekasan, Senin (7/4/2025).
Sementara Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengatakan pihaknya juga bakal memanggil Kepala Desa Pangorayan, selaku tokoh masyarakat, untuk dimintai keterangan.
"InsyaAllah, surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan. Desa Pangorayan ini kan tempat kejadian perkara, InsyaAllah surat pemanggilan sudah dilayangkan," tuturnya.
Informasi yang beredar, pemilik petasan tersebut diduga adalah Kepala Desa Pangorayan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




