Dishub Surabaya Tindak Jukir Liar di Sejumlah Toko Modern

Dishub Surabaya Tindak Jukir Liar di Sejumlah Toko Modern Penindakan Jukir liar yang dilakukan Dishub Surabaya

Dari 16 toko modern tersebut, lanjut Jeane, tim gabungan berhasil mengamankan 18 orang liar. Tidak hanya itu, dalam penindakan ini tim gabungan juga menyita sebanyak 18 KTP dan 3 rompi yang masa aktifnya telah kadaluarsa. Dalam penindakan ini, para yang terjaring terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2018 Kota tentang penyelenggaraan perparkiran.

“Nah, penindakan terhadap 18 tersebut selanjutnya kita bawa ke Mako Polrestabes untuk diambil keterangan, kemudian disidangkan ke Pengadilan Negeri (PN) . Mereka diamankan karena kan toko modern itu sudah membayar pajak parkir, akan tetapi di lokasi itu ada nya,” ujar Jeane.

Jeane mengungkapkan, dari sekitar 600 toko modern yang terdaftar di pajak parkir, sedikitnya hanya ada 60 toko modern yang terdapat resmi tepi jalan umum (TJU). Selain toko modern, tim gabungan juga menindak liar di tempat lain apabila ditemukan saat patroli berlangsung.

“Nah, yang tidak ada nya ini, mereka ( liar) menarik di lokasi (toko modern) yang sudah membayar pajak parkir. Itu kan sudah jelas, di depan toko modern itu kan sudah tertulis parkir gratis, tapi yang terjadi ketika kita temui bahkan di medsos, selalu ada keluhan liar, makannya ini kita tertibkan,” ungkapnya.

Jeane memastikan, penertiban liar ini akan berlanjut ke titik-titik area toko modern lainnya. Dirinya juga menegaskan, para liar tersebut tidak seharusnya menarik tarif parkir di toko modern yang sudah membayar pajak parkir.

“Tadi juga kita tertibkan, di dua titik toko modern masing-masing terdapat dua orang . Karena memang mereka tidak seharusnya memarkir di halaman toko modern tersebut, karena sudah membayar pajak parkir. Nah, salah satunya adalah liar yang berada di toko modern di Jalan Basuki Rahmat,” katanya mengakhiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO