Salah Grebek Rumah Warga di Dukuh Kupang, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya: Sudah Sesuai SOP

Salah Grebek Rumah Warga di Dukuh Kupang, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya: Sudah Sesuai SOP Tangkapan layar CCTV saat anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya salah grebek rumah warga di Dukuh Kupang Timur

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menanggapi kejadian salah grebek rumah warga di Jl. Dukuh Kupang Timur pada Sabtu (12/4/2025) lalu.

Aksi salah grebek tersebut viral di media sosial X dengan unggahan rekaman CCTV garasi rumah warga yang digeledah sekira pukul 13.51 WIB.

Penghuni rumah bernama Ipung menuturkan, mengaku ditangi 5 orang anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dengan berpakaian preman.

Kelima pria itu, menginterogasi dirinya, hingga melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah.

“Kelima orang tersebut mengaku anggota Polres dari unit Narkoba, mereka juga menujukan surat perintah pengeledahan. Polisi itu bilang adanya indikasi narkoba di rumah saya dan mereka mengeledah kamar saya, serta memeriksa handphone saya. Mereka tidak menemukan adanya narkoba,” ujar Ipung, Selasa (15/4/2025).

Akibat penggeledahan tersebut, Ipung mengaku trauma. Bahkan kata Ipung, atas perilaku polisi, ibunya tak berhenti menangis lataran trauma.

"Saya tidak dan keluarga. Ibu saya baru sembuh dari sakit dan omongan tetangga jadi terdampak, padahal saya tidak pernah terlibat kriminal apa pun," ungkap Ipung.

Sementara itu, Kasatresnasrkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah menyebut pihaknya telah melakukan penggerebekan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

(AKBP Suria Miftah)

"Nggak ada yang salah. Administrasi lengkap, SOP berjalan, dan anggota bersikap humanis," ucap Miftah, Selasa (15/4/2025).

Namun, Miftah tak merespons saat disinggung apakah pihaknya telah meminta maaf atas salah grebek kepada keluarga tertuduh. (rus/van)