Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (kanan), Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir (kiri), bersama Kepala BPK Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin saat menerima LHP BPK. Foto: Ist.
Capaian predikat opini WTP ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Gresik, di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani.
"Juga, tidak lepas dari dukungan penuh dari Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, dan seluruh perangkat daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
"Alhamdulillah, opini WTP yang ke-10 ini adalah buah dari kerja sama dan komitmen seluruh pihak di lingkungan Pemkab Gresik. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus terus kita jaga dengan integritas dan transparansi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi mewujudkan Gresik yang lebih baik dan sejahtera," ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran ASN, serta masyarakat Gresik atas dukungan dan partisipasi aktifnya. Sinergi yang terbangun diharapkan terus memperkuat pondasi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Capaian opini WTP ke-10 ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel di masa mendatang," pungkasnya. (hud/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




