M. Syahrul Munir, Ketua DPRD Gresik.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Gresik telah memanggil manajemen Icon Apartemen Gresik untuk melakukan hearing, Rabu (23/4/2025).
Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, mengatakan hearing tersebut menindaklanjuti pengaduan pembeli dan penghuni apartemen.
Mereka meminta DPRD dipertemukan dengan PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), selaku pengembang Apartemen Icon Mall, untuk membahas tiga tuntutan.
Pertama, meminta penyesuaian tarif service charge sesuai surat nomor: 001/BM/ICON-APT/IV/25. Kedua, sosialisasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Ketiga, tindak lanjut sertifikat akta jual beli (AJB).
"Sedianya, saya hari ini saya memimpin langsung pertemuan (hearing) dengan manajemen Icon Apartemen Gresik dengan manajemen untuk menyelesaikan tuntutan pembeli dan penghuni, sesuai surat pengaduan yang kami terima. Namun, manajemen Icon Apartemen PT RBNP tak bisa hadir dan minta pertemuan ditunda tanggal 19 Mei," ujar Syahrul kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (23/4/2025).
Karena itu, kata Syahrul, DPRD Gresik akan mengagendakan ulang pemanggilan pihak-pihak terkait untuk menutaskan persoalan ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




