TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar unjuk rasa dan do’a bersama di Bundaran Patung depan kantor DPRD Tuban, Sabtu (3/10/2015). Unjuk rasa digelar untuk mengingat 7 hari wafatnya Salim Kancil seorang aktivis lingkungan anti tambang asal Lumajang akibat dikeroyok puluhan warga pro tambang.
Setelah menggelar do’a bersama, mereka melakukan orasi dan menuntut pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban agar kasus Salim Kancil tidak terjadi di Tuban. Warning ini diberikan pada Pemkab, pasalnya Tuban merupakan salah satu daerah yang termasuk over dalam melakukan aktivitas tambang.
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Koordinator Aksi, Nabrisi Rohid dalam orasinya, menuntut agar mafia tambang di Tuban diusir dari bumi wali tak peduli meskipun mafia tersebut berasal dari oknum pejabat pemerintah maupun polisi.
“Kami minta DPRD Tuban, Polres Tuban dan Pemkab Tuban agar memperhatikan masyarakat yang sedang berkonflik dengan perusahaan terkait agraria. Jangan sampai peristiwa Salim Kancil dan Tosan Lumajang terjadi di Kabupaten Tuban,” harap mahasiswa yang menjabat sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Tuban ini.
Lanjut Naha panggilan akrabnya, DPC GMNI Tuban mengutuk keras peristiwa pembunuhan Salim Kancil. Sehingga, belajar dari kasus itu pihaknya meminta yang berwenang mengusut tuntas aktor intelektual pembunuhan Salim Kancil. “Peristiwa dari kasusnya Salim Kancil harus menjadi pelajaran bagi Pemkab, jangan sampai ini terjadi di Tuban,” terangnya.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Sementara itu, sikap yang dilakukan sejumlah mahasiswa di Tuban mendapat dukungan dari aktivis Cagar Alam Tuban, Ketua Cagar Alam Tuban, Edy Toyibi, ketika dikonfirmasi melalui selulernya menyampaikan bahwa Pemkab Tuban memang sudah saatnya menertibkan tambang yang ilegal.
"Pemkab juga harus menutup ijin pelaksanaan tambang yang baru. Pasalnya, kini wilayah Tuban sudah marak adanya aktivitas tambang. Sehingga, bilamana tidak dihentikan, dikhawatirkan kondisi alam di Tuban tidak seimbang. Selain itu, dari segi aspek sosial pengerukan tambang secara besar-besaran juga akan berdampak pada masyarakat sekitar," jelas Edy.
Dijelaskan Edy, sesuai data yang dihimpun Cagar Alam Tuban, kini hampir semua wilayah Kabupaten Tuban tedapat aktivitas tambang. Mulai Kecamatan Bancar dengan pasir kuarsa dan pasir pantainya; Kecamatan Tambakboyo dengan batu kapur dan pasir pantai; Kecamatan Jenu dengan pasir pantainy; Kecamatan Semanding, Rengel, Pelumpang, Gerabagan, Merakurak dan Montong berupa batu kumbung. Selanjutnya, ada tambang ilegal berupa pasir kali di Kecamatan Widang, Pelumpang, Rengel, Soko .dan di Kecamatan Jatirogo juga terdapat penambangan pasir kuarsa besar-besaran.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
“Melihat kondisi ini sangat memprihatinkan, sebaikanya ke depan pemkab menyetop dulu ijin tambang ini,” pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News