
Daftar Isi
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polda Jatim berhasil mengungkap praktik kejahatan siber yang menggunakan teknologi manipulasi video atau deepfake untuk melakukan penipuan berbasis media sosial.
Tiga tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini setelah menyebarkan video manipulatif yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk menipu masyarakat dengan modus penjualan sepeda motor murah.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Markas Polda Jatim, Surabaya, Senin, (28/4/2025).
"Ini adalah bentuk kejahatan berbasis teknologi yang sudah sangat meresahkan. Mereka menggunakan teknik manipulasi video untuk membuat seolah-olah Gubernur Jatim menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu. Ini jelas pembohongan publik," ujar Nanang.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengedit video asli Gubernur Khofifah, lalu mengubah narasinya.
Dalam video manipulatif itu, Gubernur Jatim disebut-sebut menawarkan program motor murah hanya dengan pembayaran Rp500 ribu tanpa opsi pembayaran di tempat (COD).
Video tersebut kemudian diunggah melalui beberapa akun TikTok palsu, seperti @khofiggh759, @khofiljatim, @khofiaamlxh, dan lainnya.