"Program ini memang tidak bisa serta-merta diberikan ke semua pasien penyakit kronis. Harus dipastikan dulu bahwa kondisi pasien stabil dan masuk dalam sembilan kategori diagnosa PRB dan kaidah 3B yaitu benar diagnosa, benar kondisi stabil, dan benar obat," tambah Rini.
Ditemui secara terpisah, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar, menyampaikan apresiasinya kepada Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang atas pencapaian yang positif dalam rekrutmen pasien PRB. Capaian ini tak lepas dari strategi internal yang dilakukan oleh rumah sakit dan peran dari tenaga medis tentunya.
"Apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada peserta JKN. Upaya-upaya tersebut terbukti efektif dalam memastikan bahwa setiap pasien yang berpotensi menjadi peserta PRB tidak terlewatkan dalam proses identifikasi dan rekrutmen," jelas Fery.
Sebagai salah satu peserta PRB, Sumartin (56) mengungkapkan rasa syukurnya atas manfaat yang didapat. IKa menyatakan bahwa kehadiran Program JKN sangat membantu masyarakat kecil, terutama dirinya. Sebab sebelum menjadi peserta JKN, ia mengungkapkan bahwa untuk membeli obat dirasa cukup membebani sehingga berakibat pada pengeluaran yang besar.
Dalam kesempatan yang sama, Sumartin menyatakan harapannya agar BPJS Kesehatan bisa terus memberikan pelayanan yang lebih baik untuk seluruh seluruh peserta JKN.
"Alhamdulillah, saya sangat merasa terbantu. Selama lebih dari enam tahun saya rutin mengonsumsi obat untuk penyakit jantung yang saya miliki. Sampai sekarang pelayanan yang saya dapatkan bagus dan tidak ada kesulitan sama sekali," pungkas Sumartin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




