Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
Lalu untuk SPMB Kota Kediri memiliki 4 jalur, yakni afirmasi dan inklusi, mutasi, prestasi, dan domisili. Dalam proses SPMB, Pemkot Kediri berkomitmen dan berupaya agar proses pendaftaran berjalan transparan dan mudah diakses.
"Kita berikan ruang seluas-luasnya untuk teman-teman disabilitas mendapat hak pendidikan yang sama. Mari kita sama-sama terus mendukung dan membimbing anak-anak kita mendapat masa depan yang lebih baik. Kita harus menjadi pendidik yang lebih ikhlas sehingga anak-anak kita ke depan bisa menjadi generasi emas sesungguhnya," urai VInanda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, menyebut di jalur afirmasi dan inklusi ini, Wali Kota Kediri menekankan agar layanan pendidikan untuk anak-anak disabilitas lebih diperluas.
Tentunya penerimaan siswa inklusi ini melalui beberapa tahapan atau persyaratan bahwa anak-anak tersebut akan melalui assessment.
"Di mana asesmen dilakukan oleh psikolog, sehingga atas rekomendasi tim assessment anak tersebut bisa masuk sekolah inklusi. Untuk mendukung program ini, mulai awal tahun Dinas Pendidikan telah melakukan diklat bagi 125 guru dari seluruh TK, SD, dan SMP, " kata Anang.
Untuk yang lolos telah diberikan sertifikat dan layak untuk mendampingi anak-anak di kelas inklusi. Lalu nanti Dinas Pendidikan juga akan membantu alat peraga edukasi khusus bagi kelas inklusi.
"Ini terobosan luar biasa dari Mbak Wali dimana ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak-anak disabilitas. Perbedaannya tahun lalu hanya beberapa sekolah yang membuka kelas inklusi tapi di tahun ini semua TK, SD, dan SMPN Negeri membuka kuota inklusi. Mbak Wali memang fokus pada hal tersebut dan harus kita dukung," urai Anang.
Ia juga menjelaskan terkait jalur domisili dalam SPMB. Kota Kediri memiliki kuota khusus atau disebut domisili khusus. Untuk kuota domisili khusus ini 10% dari kuota domisili. Jalur ini dikhususkan untuk masyarakat sekitar sekolah. Sistemnya dihitung dari jarak.
"Kuota domisili khusus ini atas keinginan Mbak Wali agar warga sekolahnya tidak jauh-jauh dari rumahnya. Untuk jalur afirmasi dan inklusi minimal 25%, untuk jalur mutasi maksimal 5%, untuk jalur prestasi minimal 25% jalur prestasi ini hanya khusus SMP. Lalu jalur domisili minimal 40% untuk SMP untuk TK dan SD minimal 70%," paparnya.
Dalam kesempatan ini juga ada deklarasi SPMB dan penandatanganan komitmen SPMB Kota Kediri. Dimana proses SPMB berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






