Pengadaan Barang dan Hibah Disorot KPK, Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Hati-Hati

Pengadaan Barang dan Hibah Disorot KPK, Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Hati-Hati Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, didampingi pimpinan DPRD dan Komisi saat memberikan keterangan pers. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyorot pengadaan barang dan jasa serta hibah di lingkungan Pemkab Gresik.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, meminta pemkab memperhatikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi sorotan KPK.

"Tentunya apa yang menjadi sorotan KPK dalam pengadaan barang dan jasa serta hibah itu harus dijadikan pegangan oleh pemerintah agar hati-hati dalam pengadaan barang dan jasa serta pemberian hibah," ujar Syahrul saat memberikan keterangan pers, Rabu (14/5/2025).

"Kami di DPRD Gresik yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan juga telah melakukan tugas kami secara maksimal terhadap kegiatan-kegiatan di pemerintah," imbuhnya.

Ia sempat menyinggung kasus hibah kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbuntut hukum.

"Jadi apa yang jadi penilaian KPK ini harus ditindaklanjuti, harus terus dilakukan perbaikan, kehati-hatian dan pengawasan yang ketat agar tidak berbuntut hukum," tandasnya didampingi Wakil Ketua Lutfi Dawam, Ahmad Nurhamim, Ketua Komisi I Muhammad Rizaldi Saputra, Ketua Komisi II Wongso Negoro, Ketua Komisi III Sulisno Irbansah, dan Ketua Komisi IV Muchamad Zaifudin.

Ia juga mengingatkan skor hasil survei penilaian integritas (SPI) Kabupaten Gresik dari KPK pada 2024 yang mengalami penurunan signifikan 14,89 poin, menjadi 59,78, jika dibanding tahun 2023.

Selanjutnya, dari sisi indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) dalam monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) 2024, nilai Kabupaten Gresik berada pada skor 92.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengundang Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, Kepala Inspektorat Achmad Hadi, dan sejumlah Kepala OPD eselon II dalam audiensi membahas postur APBD Gresik pada 28 April 2025, di gedung KPK RI, Jakarta.

Dalam audiensi itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menyoroti postur APBD Kabupaten Gresik tahun 2025 yang menyentuh di angka Rp 3,8 triliun. Utamanya pada pos pengadaan barang dan jasa serta belanja hibah.

Audiensi itu dihadiri langsung Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti dan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi. (hud/rev)