Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, didampingi pimpinan DPRD dan Komisi saat memberikan keterangan pers. Foto: Ist.
Ia juga mengingatkan skor hasil survei penilaian integritas (SPI) Kabupaten Gresik dari KPK pada 2024 yang mengalami penurunan signifikan 14,89 poin, menjadi 59,78, jika dibanding tahun 2023.
Selanjutnya, dari sisi indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) dalam monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) 2024, nilai Kabupaten Gresik berada pada skor 92.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengundang Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, Kepala Inspektorat Achmad Hadi, dan sejumlah Kepala OPD eselon II dalam audiensi membahas postur APBD Gresik pada 28 April 2025, di gedung KPK RI, Jakarta.
Dalam audiensi itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menyoroti postur APBD Kabupaten Gresik tahun 2025 yang menyentuh di angka Rp 3,8 triliun. Utamanya pada pos pengadaan barang dan jasa serta belanja hibah.
Audiensi itu dihadiri langsung Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti dan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




