
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Melalui penguatan kanal digital seperti aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp Pandawa, Call center, serta situs resmi BPJS, yang dimana proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan praktis tanpa harus datang ke kantor cabang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menyampaikan bahwa inovasi kanal digital merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi peserta.
Transformasi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, dan bisa diakses dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
“Transformasi digital ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, mudah, dan tanpa harus antre di kantor,” jelas Elke, Jumat (16/5/2025).
la menambahkan, bahwa kanal digital tidak hanya meminimalisir waktu dan biaya transportasi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan. Layanan digital ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong literasi digital dan efisiensi pelayanan publik di era teknologi saat ini. Semakin meningkatnya penggunaan internet dan perangkat seluler, transformasi digital menjadi langkah strategis dalam menjangkau peserta JKN secara lebih luas dan merata, terutama di daerah-daerah yang jauh dari jangkauan kantor cabang.
“Banyak dari peserta PBPU yang merupakan ibu rumah tangga, pekerja informal, atau pelaku usaha kecil. Dengan kanal digital, mereka bisa mendaftar dari rumah, di luar jam kerja, bahkan saat akhir pekan. Ini bagian dari komitmen kami mendekatkan layanan ke masyarakat,” kata Elke.
Kemudahan pendaftaran ini dirasakan langsung oleh Taufiq (54), warga Perning Mojokerto yang mendaftarkan dirinya dan keluarga sebagai peserta PBPU yang belum didaftarkan oleh perusahaanya melalui aplikasi Mobile JKN. la mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan digital ini karena dapat menghemat waktu dan tenaga, tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Saya awalnya ragu, takut ribet, tapi setelah coba sendiri ternyata prosesnya sangat mudah dan cepat. Saya cukup isi data diri, masukkan nomor NIK, pilih kelas dan faskes, lalu tinggal bayar iurannya. Semuanya bisa dilakukan dari rumah saja ternyata,” ungkap Taufiq.
Taufiq juga menceritakan pengalamanya saat menggunakan kanal layanan digital lainya seperti Pandawa. la mengaku pernah mengalami kendala saat ingin menanyakan informasi terkait BPJS, namun tidak perlu repot datang ke kantor karena cukup menghubungi Pandawa melalui WhatsApp.
“Kalau bingung, saya bisa langsung tanya lewat WhatsApp ke Pandawa. Responsnya juga cepat dan ramah. Pokoknya sekarang semua serba digital dan sangat membantu,” pungkasnya.
Peningkatan penggunaan kanal digital untuk pendaftaran PBPU ini sejalan dengan strategi BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan peserta dan memastikan semua warga negara memiliki jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan berharap dengan adanya berbagai inovasi digital ini, masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mendaftar sebagai peserta JKN.
Selain mempermudah proses administratif, layanan digital juga memberikan rasa aman dan efisien, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor cabang. Dengan layanan yang semakin mudah, cepat, dan efisien. BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan bahwa setiap individu di Indonesia, termasuk peserta PBPU, dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara adil dan merata.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan digital kami, baik dari sisi teknologi maupun dari sisi pelayanan SDM. Harapannya, masyarakat merasa dilayani dengan baik, dan tidak ada alasan lagi untuk tidak menjadi peserta JKN,” tutup Elke. (adv/ris/msn)