
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemkab Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini sebesar Rp15,2 miliar. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat dasar.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk tiga kegiatan prioritas, yakni Bantuan Iuran BPJS, rehabilitasi fasilitas kesehatan, dan pengadaan obat-obatan.
“Sebagian besar dana, yaitu sebesar Rp12,6 miliar, dialokasikan untuk Pemberian Bantuan Iuran Daerah (PBID). Ini digunakan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak mampu, agar mereka bisa memperoleh layanan kesehatan secara gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional,” paparnya.
Selain itu, sebesar Rp1,6 miliar dialokasikan untuk rehabilitasi Puskesmas dan Pustu yang tersebar di Kabupaten Blitar. Program ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan kelayakan sarana pelayanan medis, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan sesuai standar.
Tak kalah penting, anggaran sebesar Rp864 juta disiapkan untuk pengadaan obat-obatan guna menjamin ketersediaan stok di berbagai fasilitas kesehatan, khususnya Puskesmas dan Pustu.
“Saat ini, kegiatan PBID sudah mulai berjalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sedangkan dua kegiatan lainnya masih dalam tahap perencanaan dan segera direalisasikan,” kata Muhdianto.
Ia menegaskan, pemanfaatan dana DBHCHT ini sepenuhnya diarahkan untuk kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kesehatan.
“Kami pastikan seluruh anggaran ini digunakan untuk kegiatan substantif, bukan untuk kegiatan administratif,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, seluruh masyarakat di Kabupaten Blitar diajak untuk turut aktif menjaga kesehatan pribadi dan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jangan ragu memanfaatkan layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis melalui program CKD atau PKD di fasilitas kesehatan terdekat,” pungkasnya.
Dengan dukungan DBHCHT tahun 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menargetkan pemerataan layanan kesehatan yang lebih berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh warga, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. (adv/ina/mar)